penelantar-bayi-diamankan-ternyata-warga-pelalawan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih ingat penelantaran bayi dua hari lalu di wilayah hukum Tampan pada Sabtu (27/6) oleh dua remaja? Kini, salahsatu dari mereka, tepatnya remaja pria diamankan oleh petugas kepolisian.
"Diketahui remaja lulusan SMA itu bernama CRA (18) diamankan di daerah Desa Bagan limau Ukui, Kabupaten Pelalawan. Yang bersangkutan berhasil diamankan pada Sabtu malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Lebib jauh, penemuan tersebut tidak mencapai 24 jam. CRA diamankan berdasar dari SIM yang diserahkan ke pihak yayasan. Selanjutnya, CRA pun dibawa kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
"Saat ini penanganan perkara ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta," terangnya.
Katanya, terhadap CRA dikenakan penerapan Pasal 76 b UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sementara itu, untuk remaja perempuan yang turut serta mengantar bayi ke yayasan masih dalam pengejaran.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…
Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…
Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…
Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…
PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…
Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…