Categories: Nasional

Pemerintah Harus Memberi Perlindungan Terhadap WNI di Luar NegeriÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan meminta pemerintah untuk memberi perhatian dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang di luar negeri secara maksimal. Perlindungan kepada WNI di luar negeri bukan hanya pada para TKI, tetapi juga perlindungan terhadap WNI yang mendapat perlakuan rasisme di luar negeri.

“Dalam alinea keempat konstitusi kita sudah ditegaskan bahwa pemerintah harus melindungi seluruh bangsa dan negara Republik Indonesia. Karena itu, di manapun WNI berada harus mendapat perlindungan dari pemerintah secara maksimal,” kata Sjarifuddin Hasan dalam Diskusi Empat Pilar MPR yang mengangkat tema “Sentimen Rasisme di Amerika Serikat. Bagaimana Nasib Warga Negara Indonesia di Amerika Serikat” di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/3/2021). 

Diketahui, pekan lalu, dua WNI di Philadelphia, Amerika Serikat menjadi korban aksi penyerangan dari lima orang tak dikenal. Aksi ini dipicu motif rasisme anti-Asia di negara adidaya itu. Perlakuan rasis terhadap warga Asia di AS makin membesar. Ini diawali dengan stigma bahwa kelompok Asia yang membawa dan menyebarkan Covid-19. Terakhir, terjadi aksi penembakan di beberapa spa Asia di Atlanta yang menewaskan delapan orang.

Syarief Hasan mengungkapkan sejak tahun 2011 sudah terjadi puluhan ribu aksi rasis terhadap orang Asia. Dalam kasus WNI, penanganan aksi rasis itu hanya mencapai 68 sampai 73 persen. Artinya, tidak semua kasus rasisme dapat ditangani dengan baik. 

Sebenarnya sudah ada tindaklanjut secara bilateral maupun multilateral yang diatur dalam banyak UU seperti UU No 1 Tahun 1982 tentang Konvensi Wina, UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Luar Negeri. 

“Tetapi yang masih menjadi pertanyaan adalah bagaimana sebenarnya supaya pemerintah kita bisa melindungi WNI yang berada di luar negeri. Kita sering mengidentikan perlindungan WNI dengan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Sebenarnya bukan hanya TKI. Seharusnya perlakuan negara-negara tertentu kepada WNI juga harus mendapat perhatian,” papar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu Syarief Hasan mendorong para Duta Besar (Dubes) untuk memahami kondisi, sejarah, geografis, dan masyarakat di negara tempat bertugas. Sehingga Dubes bisa memahami dan tidak hanya memberi perhatian pada masalah ekonomi dan diplomatik, tetapi juga peduli pada perlindungan WNI.  

“Kita memberikan tugas tambahan kepada para duta besar untuk memberi jaminan keselamatan WNI di negara bersangkutan,” tegasnya. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

21 menit ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago