Categories: Nasional

Pemerintah Harus Memberi Perlindungan Terhadap WNI di Luar NegeriÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan meminta pemerintah untuk memberi perhatian dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang di luar negeri secara maksimal. Perlindungan kepada WNI di luar negeri bukan hanya pada para TKI, tetapi juga perlindungan terhadap WNI yang mendapat perlakuan rasisme di luar negeri.

“Dalam alinea keempat konstitusi kita sudah ditegaskan bahwa pemerintah harus melindungi seluruh bangsa dan negara Republik Indonesia. Karena itu, di manapun WNI berada harus mendapat perlindungan dari pemerintah secara maksimal,” kata Sjarifuddin Hasan dalam Diskusi Empat Pilar MPR yang mengangkat tema “Sentimen Rasisme di Amerika Serikat. Bagaimana Nasib Warga Negara Indonesia di Amerika Serikat” di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/3/2021). 

Diketahui, pekan lalu, dua WNI di Philadelphia, Amerika Serikat menjadi korban aksi penyerangan dari lima orang tak dikenal. Aksi ini dipicu motif rasisme anti-Asia di negara adidaya itu. Perlakuan rasis terhadap warga Asia di AS makin membesar. Ini diawali dengan stigma bahwa kelompok Asia yang membawa dan menyebarkan Covid-19. Terakhir, terjadi aksi penembakan di beberapa spa Asia di Atlanta yang menewaskan delapan orang.

Syarief Hasan mengungkapkan sejak tahun 2011 sudah terjadi puluhan ribu aksi rasis terhadap orang Asia. Dalam kasus WNI, penanganan aksi rasis itu hanya mencapai 68 sampai 73 persen. Artinya, tidak semua kasus rasisme dapat ditangani dengan baik. 

Sebenarnya sudah ada tindaklanjut secara bilateral maupun multilateral yang diatur dalam banyak UU seperti UU No 1 Tahun 1982 tentang Konvensi Wina, UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Luar Negeri. 

“Tetapi yang masih menjadi pertanyaan adalah bagaimana sebenarnya supaya pemerintah kita bisa melindungi WNI yang berada di luar negeri. Kita sering mengidentikan perlindungan WNI dengan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Sebenarnya bukan hanya TKI. Seharusnya perlakuan negara-negara tertentu kepada WNI juga harus mendapat perhatian,” papar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu Syarief Hasan mendorong para Duta Besar (Dubes) untuk memahami kondisi, sejarah, geografis, dan masyarakat di negara tempat bertugas. Sehingga Dubes bisa memahami dan tidak hanya memberi perhatian pada masalah ekonomi dan diplomatik, tetapi juga peduli pada perlindungan WNI.  

“Kita memberikan tugas tambahan kepada para duta besar untuk memberi jaminan keselamatan WNI di negara bersangkutan,” tegasnya. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

18 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

19 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

19 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

19 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago