Categories: Nasional

HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Disahkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021, untuk segera dibahas dan disahkan.  

Hal ini mengingat kejahatan terhadap rumah ibadah dan tokoh agama kerap terjadi akhir-akhir ini. Terbaru pengeboman di depan Gereja Katedral di Makassar, Sulawesi. 

"Ini penting, sebab salah satu tujuan dibentuknya RUU ini untuk melindungi rumah-rumah ibadah dari seluruh agama yang diakui di Indonesia," kata HNW dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (29/3/2021).

HNW menyebut aksi pengeboman tersebut merupakan rangkaian teror terhadap rumah ibadah yang terus berlangsung dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya terjadi vandalisme dan penyerangan terhadap masjid dan jemaahnya di Dago (Bandung), Tangerang, Padang, Pondok Labu (Jakarta Selatan) dan lain sebagainya. 

Ditambah lagi penganiayaan terhadap Imam dan juru dakwah di dalam Masjid, seperti yang dialami oleh Imam Masjid di Pekanbaru, di Depok, di Temanggung, Muadzin di Garut dan penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin Bandar Lampung. 

HNW juga merasa prihatin sebab aksi-aksi itu terjadi di negeri Pancasila yang menjadikan kebebasan beragama dan melaksanakan ajaran agama menjadi bagian dari HAM yang diakui serta  dilindungi oleh UUD NRI 1945.  

"Seharusnya pemerintah menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi rakyat untuk  mempraktekkan HAM-nya dengan  bebas beribadah dan menjalankan ajaran agamanya," katanya.

HNW juga mempertanyakan lembaga-lembaga, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang seharusnya berperan mencegah dan menghalangi agar kejadian-kejadian tersebut tidak terjadi berulang kali. 

"Besaran  anggaran untuk BIN dan BNPT terus meningkat, tapi teror terhadap rumah ibadah masih terus terjadi," ujarnya.
  
Selain itu, menurutnya, ketika kasus terjadi perlu juga menghadirkan opini dan penegakan hukum yang adil. Sebab, selalu saja kalau serangan itu dilakukan terhadap rumah ibadah Masjid, maka tidak dikaitkan dengan serangan terorisme, seringkali pelakunya malah disebut mengalami gangguan jiwa sehingga proses hukumnya tidak jelas. 

Tapi, kalau yang diserang adalah rumah ibadah selain Masjid/musholla maka cepat sekali opini digiring, dibentuk dan dikaitkan dengan terorisme. 

“Ketidakadilan seperti ini harusnya juga dikoreksi. Agar semua bentuk kejahatan terhadap simbol-simbol dan tokoh-tokoh agama bisa dicegah dan dikoreksi secara bersama-sama. Karena hakekatnya, semua agama dan umat beragama menjadi korban dari tindak kejahatan terorisme. Aksi teror yang dilakukan para teroris, sesungguhnya malah sedang melanggar ajaran agama, karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk melakukan teror, apalagi merusak rumah ibadah," tukasnya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

3 jam ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

3 jam ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

14 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

22 jam ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

1 hari ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

1 hari ago