Categories: Nasional

Penangguhan Umrah oleh Arab Saudi, Kementerian Agama harus Berbenah

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Penangguhan kunjungan Umrah dan Ziarah ke Masjid Nabawi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi, harus dimanfaatkan kementerian Agama untuk berbenah.

Hal itu penting dilakukan sehingga jamaah mendapatkan mendapatkan jaminan serta kepastian. Demikian yang disampaikan oleh Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlawi saat menjadi narasumber dalam diskusi ’Adakah Jalan Keluar Bagi Jamaah Umrah?’ di The Maz Senayan, yang berasa di Jalan Asia Afrika pintu IX, Senayan, Jakarta pada Sabtu (29/2).

“Yang tertahan nggak cuma kita ya. Negara lain dunia pun sama. Saya kira komitmen negara harus hadir. Pihak  kementerian, maskapai, penyelenggara harus melakukan langkah antisipasi. Itu ya perlu di pikirkan,” jelasnya pada Sabtu (29/2).

Selain itu, adanya penangguhan dari Kerajaan Arab Saudi itu juga berdampak kepada jamaah Umrah yang akan kembali ke Indonesia.Para jamaah tersebut, lanjut Masduki, yang saat ini jumlahnya ribuan terpaksa harus menunggu di negara-negara transit menunggu penerbangan pulang.
“Kehadiran negara dan agen biro Umrah serta maskapai harus terwujud. Mereka yang transit misal di Srilangka harus bisa dikembalikan tanpa ada penambahan biaya,” tandasnya.

Sumber: Rmol.id
Editor: Deslina
 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

3 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

3 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

7 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

7 jam ago