Categories: Nasional

Pelabuhan Rawan Penyeludupan

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Pelabuhan Bandar Sri Junjungan rawan penyeludupan. Hal itu terbukti Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan handphone (hp) asal Batam Kepulauan Riau, Senin (16/12) lalu. Satu anak Buah Kapal (ABK)  Kapal Batam Jet 2 di amankan karena diduga terlibat dalam aksi penyeludupan. Totalnya ada 113 Handphone tanpa dokumen resmi yang di amankan.

Penangkapan itu berawal dari informasi serta analisa sarana pengangkut dan analisa penumpang terkait adanya pemasukan barang-barang berupa Smart phone tanpa dokumen asal Batam yang masuk melalui pelabuhan Dumai.

Di mana petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yaitu Kapal Ferry Batam Jet 2 dari Batam tujuan akhir Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.

Dalam pemeriksaan awal ditemukan 3 karsus yang disembunyikan atau diletak tidak pada tempat semestinya tepat barang-barang bawaan penumpang. Hingga dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh anak buah kapal (ABK) Batam Jet 2, petugas kembali menemukan 2 kardus berisikan barang elektronik tersebut.

"Berdasarkan informasi masyarakat Tim Bea Cukai Dumai menindaklanjuti dengan melakukan ship search terhadap Kapal Ferry MV Batam Jet 2 ketika sandar di Ponton Pelabuhan Bandar Sri junjungan Dumai," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Dumai, Gatot Kuncoro, Jumat (27/12).

Ia mengatakan saat dilakukan pemeriksaan kapal kata Gatoto, ditemukan 3 karton berisi handphone ditempat tersembunyi dan kemudian Tim mengumpulkan seluruh ABK dan menanyakan siapa pemilik atau yang memasukkan barang tersebut keatas kapal, namun tidak ada yang mengaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ABK yang dicurigai dan membuahkan hasil. Dimana yang bersangkutan mengakui dirinya telah memasukkan handphone kedalam kapal dan yang bersangkutan juga menunjukkan tempat menyembunyikan 2 karton lagi. Sehingga jumlah keseluruhan barang yang diseludupkan ada 5 karton," sebutnya.

Gatot juga mengatakan dari 5 Kardus yang ditemukan semuanya berisi smartphone.

"Barang bukti didapatkan 5 kotak berisi Iphone 60 unit fullset dan 20 unit batangan. 33 unit android fullset. Penindakan dilakukan karena atas barang barang tersebut tidak dilidungi dokumen baik manifes maupun dokumen pabean sebagaimana dipersyaratkan atas barang eks kawasan bebas," jelas Gatot Kuncoro

Bahkan lanjut Gatot menjelaskan, selain mengamankan 5 kardus Handphone mereka juga menahan salah seorang ABK Kapal Ferry Batam Jet 2 dengan inisial (M).

"kita telah melakukan proses penyidikan dengan pelaku inisial M telah dititipkan ke Rutan Dumai, sementara barang bukti telah kita amankan di Kantor Bea Cukai Dumai, guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PSPS Pekanbaru Bungkam Persekat 4-2 dalam Duel Sengit, Gamaroni Hattrick

PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…

1 jam ago

Avika Raya Yolanda Bawa Misi Digital Cerdas, Wakili Riau ke Tingkat Nasional

Siswi SMP asal Kampar, Avika Raya Yolanda, siap wakili Riau di ajang nasional dengan program…

2 jam ago

Misteri Kerangka di Perairan Meranti Terkuak, Ternyata Korban Lompat dari Kapal

Kerangka manusia di Pulau Rangsang akhirnya teridentifikasi sebagai Nasri, korban lompat dari kapal Dumai Line…

3 jam ago

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

24 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

3 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

3 hari ago