Malam Tahun Baru, Wako Dumai Larang Nyalakan Petasan
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Dumai Zulkifli As mengimbau masyarakat di Kota Dumai untuk tidak melaksanakan dengan kegiatan hura-hura terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pergantian Tahun 2020. Bahkan orang nomor satu di Kota Dumai itu sudah mengeluarkan surat himbauan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membentengi masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.
"Saya minta masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan/membakar petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul massa tanpa izin dari pihak berwenang dan memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah," tutur Wako, Jumat (27/12).(hsb)
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…
Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…
Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…
Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…
Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…
Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…