Categories: Nasional

Ini Respon KPK Terkait Permintaan Luhut soal Pemeriksaan Edhy PrabowoÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta KPK tak memproses secara berlebihan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster karena dinilai kooperatif. 

Ketua KPK, Firli Bahuri pun memberi respons atas pernyataan Luhut tersebut. Firli menegaskan pemeriksaan oleh penyidik terhadap tersangka kasus korupsi selalu sesuai kebutuhan dan tak pernah berlebihan. Menurutnya pemeriksaan dilakukan untuk membuka tabir kebenaran di balik suatu kasus. 

"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Jadi kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam apa cukup tiga jam, bukan itu. Tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuain dengan keterangan saksi yang lain," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). 

Lamanya pemeriksaan tersangka maupun saksi menurut Firli tergantung kesesuaian bukti-bukti yang dikantongi penyidik. Firli pun menekankan tidak ada proses hukum terhadap para tersangka ataupun saksi yang dilakukan secara berlebihan. 

"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan, itu dilakukan transparan, profesional, dan akuntabel. Sesungguhnya, apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh jaksa penuntut umum. Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan. Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara menggunakannya. Jadi tidak ada yang berlebihan," ujarnya. 

Sebelumnya, Luhut B meminta KPK agar tidak berlebihan melakukan proses hukum terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Luhut meminta agar penyidik KPK melakukan pemeriksaan perkara dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dia menilai, nama-nama yang dikantongi KPK tidak semuanya buruk. Ada sejumlah nama yang dia sebut baik. 

"Itu tanya KPK saja, saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan, tidak semua orang jelek, ada yang baik," ujar Luhut, Jumat (27/11/2020).

Sumber: JPNN/Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

21 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago