Ketua DPR Puan Maharani. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemberian rekomendasi surat keterangan terdaftar (SKT) FPI oleh Kementerian Agama (Kemenag) bukan berarti menunjukkan pemerintah takut kepada FPI.
“Saya rasa pemerintah tidak takut (FPI),” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa ada mekanisme yang harus diikuti sehingga pemerintah tidak bisa asal-asalan. Puan meyakini bahwa pemerintah sudah sangat memahami mekanisme dan aturan tersebut.
“Pasti ada mekanisme dan aturan yang ditempuh di undang-undang. Mendaftar saja ada aturannya, mau diberhentikan, mau dilarang pasti ada aturannya,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah harus melaksanakan ketentuan hukum. Dia menegaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan bagian yang ingin melaksanakan ketentuan hukum di Indonesia.
“Bahkan beliau kemarin kan berani mengeluarkan grasi untuk koruptor itu dengan alasan sudah sesuai rekomendasi hukum. Ya sudah saya mengatakan ketentuan hukumnya apa, maka presiden harus melaksanakan,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen.
Dia menegaskan, kalau ada pro dan kontra merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Menurut Hidayat, yang penting pemerintah bisa menjelaskan dengan baik dan benar. Segala keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Memang harusnya beliau malah menjelaskan kalau ada yang buat tagar seperti itu. Beliau harus tampil ke depan,” kata Hidayat.
Sebelumnya diberitakan, di media sosial muncul tanda pagar atau #JokowiTakutFPI, setelah adanya pernyataan Kementerian Agama bahwa FPI telah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi sebagai ormas. Syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019 tentang Pemberian Rekomendasi untuk Organisasi Kemasyarakatan yang tidak Berbadan Hukum dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.
Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.
Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…