Categories: Nasional

Kementerian Agama Siapkan Kajian Khusus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perkembangan teknologi yang cepat membuka alternatif lain bagi umat Islam untuk berangkat menunaikan ibadah umrah. Saat ini sejumlah travel umrah menawarkan paketnya secara online.

Di antara yang sudah meluncurkan penjualan paket umrah secara online adalah Tokopedia. Mereka tetap dengan pakemnya sebagai marketplace. Di dalam layanan umrah di Tokopedia, untuk sementara ada enam travel umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang sudah bergabung.

Selain itu ada umra.id yang mengumumkan program penjualan umrah secara online. Umra.id merupakan Online Travel Agent (OTA) yang terhubung dengan PT Central Global Network pemilik Central Travel. Central Travel merupakan sebuah travel atau PPIU resmi berizin Kemenag. Selain itu Central Travel juga provider visa umrah.

Dengan kolaborasi itu, jamaah yang mengakses umra.id bisa langsung memesan tiket pesawat ke Arab Saudi, hotel di Makkah dan Madinah, serta asuransi dan visa umrah. CEO umra.id, Ahmad Husani mengatakan ke depan ada kecenderungan orang ingin kustomisasi umrahnya sendiri.

"Tidak mau terikat dengan jadwal yang disiapkan travel umrah pada umumnya," katanya di Jakarta Kamis (28/11). Melalui umra.id masyarakat bebas memilih durasi ibadah umrahnya. Mulai dari tiga hari sampai sembilan hari atau lebih. Selain itu jamaah juga bisa memilih tinggal di Makkah saja. Sebab pada dasarnya rangkaian ibadah umrah hanya dilakukan di Masjidilharam, Makkah.

Dengan cara kustomisasi itu, jamaah tidak perlu repot. Misalnya berangkat umrah hari Kamis, kemudian Senin sudah bisa kerja kembali. Dengan kustomisasi sesuai keinginan sendiri itu, biaya umrah bisa ditekan. Sebab jamaah bisa memilih penerbangan dan hotel paling murah.

Terkait mulai maraknya penawaran umrah secara online itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan kajian khusus. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim. Dia mengatakan pada prinsipnya umrah diberangkatkan oleh travel atau PPIU resmi berizin Kemenag. Untuk urusan teknis pemasarannya, masing-masing perusahaan memiliki strategi sendiri.

"Poin dan intinya PPIU resmi tetap terlindungi UU," kata dia. Dia mengatakan yang ada di marketplace seperti Tokopedia, harusnya memang PPIU resmi yang mendapatkan izin dari Kemenag. Dia menegaskan marketplace seperti Tokopedia bukan travel atau PPIU yang berhak menjual paket umrah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Masjid Al-Jami’ Rambah Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo berbobot 830 kilogram akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Desa Babussalam,…

10 jam ago

Musda PPM Riau Tetapkan Suhardiman Amby Jadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…

10 jam ago

Koperasi Merah Putih Hadir di Siak, Warga Desa Diharapkan Rasakan Manfaat Langsung

Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…

10 jam ago

SMKN Pertanian Pekanbaru Gandeng DUDI Sinkronkan Kurikulum dengan Dunia Kerja

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…

10 jam ago

Sambut Waisak 2026, KBI Riau Salurkan Puluhan Paket Sembako di Kawasan Candi Muara Takus

KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…

10 jam ago

Menjelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru Mulai Menggeliat

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…

10 jam ago