Categories: Nasional

Tarif Mantan Finalis Putri Pariwisata Rp50 Juta Lebih

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Personel Polda Jatim memburu satu pelaku lagi dalam praktik prostitusi online. Polisi mendapatkan informasi tentang pelaku itu dari tersangka JL, mucikari yang dibekuk terlebih dahulu dalam kasus prostitusi yang melibatkan PA, finalis Putri Pariwisata 2016, Sabtu (26/10).

Menurut Direskrimum Polda Jatim Kombespol Gideon Arif Setyawan, pelaku yang masih buron tersebut berinisial S. Dia satu jaringan dengan JL. ”Kami melacak melalui komunikasinya. Ditemukan, ada si S, kami masih mencari pelaku,” katanya.

Gideon menerangkan, YW, pria hidung belang, membayar puluhan juta rupiah kepada JL untuk bisa mem-booking PA. ”Lebih dari Rp50 ke atas,” ujar perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

Mantan Direskrimsus Polda Riau itu mengatakan, PA saat ini berstatus sebagai saksi. Itu sama dengan YW dan AP, sopir yang berada di TKP. Menurut Gideon, ketiganya telah dipulangkan kemarin pagi.

Dalam pemeriksaan, JL juga dinyatakan positif menggunakan ganja. Untuk itu, Gideon bakal berkoordinasi dengan satuan narkoba. ”Itu nanti setelah kasus ini selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Aldy Sulaiman menyatakan, pemeriksaan terhadap YW, PA, dan AP telah selesai. Dalam pemeriksaan sementara itu, uang Rp 13 juta yang disita polisi merupakan uang dari YW untuk JL. Uang itu bagian dari komisi. ”Lebih jelasnya besok (hari ini, Red) kami merilisnya,” ucapnya.

Menurut Aldy, tiga saksi yang diperiksa tersebut harus menjalani wajib lapor. Itu merupakan syarat kooperatif ketiganya. Sebab, sewaktu-waktu keterangan mereka diperlukan dalam kasus itu.

Aldy menambahkan, PA tidak menjadi tersangka karena tak aktif dalam kasus prostitusi tersebut. ”Tidak ada pasal untuk saksi PA ataupun YW. Ini beda kasus dengan Vanessa Angel (artis yang sebelumnya terjerat kasus prostitusi, Red),” jelasnya.

Namun, mantan Kasatreskrim Polres Tanjung Perak itu menyebutkan, kasus yang dihadapi PA tersebut memang hampir sama dengan kasus Vanessa. Yakni, ada keterlibatan orang lain. Sebab, JL diduga merupakan sindikat prostitusi figur publik. ”Kami masih memeriksanya secara intensif. Yang pasti, dalam kasus ini satu tersangka telah kami jerat dengan pasal mucikari,” ungkap polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Sementara itu, PA tersedu-sedu setelah menjalani pemeriksaaan selama 1 x 24 jam. Dengan mengenakan pakaian lengan panjang, topi, dan menutup wajahnya dengan masker, PA meminta maaf.

Dia menyesali perbuatannya. ”Saya meminta maaf sebesar-besarnya ke keluarga, kerabat, teman-teman saya pastinya,” ucap perempuan 23 tahun itu.

Perempuan kelahiran Balikpapan tersebut menyatakan, selama tidak menjadi pekerja seksual, dirinya bekerja sewajarnya di beberapa perusahaan, proyek bisnis teman, serta freelance. ”Saya sekali lagi minta maaf,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Ditreskrimum Polda Jatim membongkar prostitusi online di Batu pada Sabtu (26/10). Saat itu polisi mengamankan empat orang. Yakni, AP, JL, PA, dan YW. Nah, dua nama terakhir diamankan saat berhubungan badan di salah hotel Batu. Dalam kasus tersebut, polda menetapkan JL sebagai tersangka. Dia berperan sebagai mucikari atau orang yang memfasilitasi transaksi itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago