Categories: Nasional

Pemerintah Sediakan 2,49 Juta Hektare Lahan Lewat Distribusi TORA

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut saat ini tersedia 2,49 juta hektare lahan dari pencadangan alokasi areal indikatif yang dapat diredistribusikan melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, penyediaan lahan ini diatur dalam program Penyelesaian Permasalahan Tanah di Kawasan Hutan yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017 yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

''Kami sudah bisa menyediakan lahan dari kawasan hutan sampai di 22 provinsi, 130 kabupaten/kota, dengan totalitas 2,49 juta hektare,'' ujar Bambang di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Secara keseluruhan, redistribusi lahan yang berasal dari kawasan hutan yang berupa penyediaan TORA di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah ditetapkan seluas 4,1 juta ha. Alokasi ini berasal dari penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan yang termasuk Kategori Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) melalui tim inver, dan yang termasuk Kategori Non Inver PPTKH melalui tim terpadu.

Kategori inver PPTKH meliputi empat kriteria yaitu permukiman transmigrasi beserta fasosfasumnya yang sudah memperoleh persetujuan prinsip, permukiman lengkap dengan fasosfasum, lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat, pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencarian utama masyarakat setempat.

Sedangkan untuk kategori non inver PPTKH terdiri dari tiga kriteria yaitu alokasi TORA dari 20 persen pelepasan kawasan hutan dan perkebunan, hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif, program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah.

''Pada intinya kami ingin memenuhi janji Presiden untuk keadilan masyarakat di dalam kawasan hutan. Tiga kata, percepatan, percepatan, percepatan,'' ujar dia.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

9 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

11 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

13 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

14 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

15 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

15 jam ago