Categories: Nasional

Donald Trump Gembira Mahkamah Agung Loloskan Anggaran Tembok

NEW YORK (RIAUPOS.CO) – Presiden AS Donald Trump sepertinya sedang ketiban durian runtuh pekan ini. Saat masa kepresidenannya hampir habis, ayah Ivanka itu berhasil menambah satu poin plus untuk kampanye Pilpres 2020. Yakni, tembok perbatasan.

''Kemenangan untuk tembok!'' bunyi cuitan Trump Jumat lalu (26/7/2019). Sang taipan girang bukan main. Sebab, Mahkamah Agung AS memperbolehkan Gedung Putih menggunakan anggaran Pentagon untuk dana tambahan pembangunan tembok perbatasan.

Apa itu putusan final? Jelas tidak. Pihak penggugat yang tergabung dalam The Sierra Club dan Southern Border Communities Coalition masih bisa mengajukan banding. Namun, proses peradilan tersebut tak akan menghalangi penggunaan anggaran pemerintah. Setidaknya itulah yang jadi perintah lembaga hukum tertinggi tersebut.

Dalam kesepakatan kelompok hakim agung, kelompok penggugat dinilai tak punya wewenang untuk menghalangi penggunaan dana pemerintah pusat. Mereka menganggap penyerapan dana sebelum tahun fiskal September nanti lebih penting. ''Keinginan para penggugat untuk menikmati alam tidak menghilangkan risiko obat-obatan terlarang masuk lewat perbatasan,'' ujar Noel Francisco, ketua tim pengacara pemerintah, seperti dilansir New York Times.

Putusan Mahkamah Agung tak bulat. Putusan pekan ini lolos tipis. Lima hakim mendukung pemerintah untuk merealokasi dana 2,5 miliar dolar AS (Rp34,9 triliun) milik Kementerian Pertahanan. Sedangkan empat hakim lain menolak.

Salah satu yang menolak adalah hakim agung Stephen Breyer. Dia mengungkapkan, pemerintah tak bisa sembarangan melaksanakan proyek pembangunan yang bakal merusak ekosistem. Perlu diketahui, beberapa lokasi yang menjadi tempat pembangunan tembok merupakan wilayah konservasi alam.

''Saya usulkan agar dana bisa dicairkan untuk mengamankan kontrak. Tapi, pembangunan harus ditunda sampai proses peradilan selesai,'' kata dia.

Sayang, Breyer kalah sejak awal. Sejak ketambahan hakim agung Brett Kavanaugh, pihak konservatif memegang suara mayoritas di lembaga tersebut. Alhasil, semua putusan bakal condong kepada Partai Republik.

Tentu penggugat tak terima. American Civil Liberties Union (ACLU), tim kuasa hukum penggugat, sudah bersiap menentang putusan tersebut. Mereka menilai, tembok pembatas Trump akan berdampak kerusakan permanen. Karena itu, mereka tak ingin pemerintah mengerjakan proyek tersebut sebelum semua opsi hukum penggugat habis.

''Komunitas di perbatasan, lingkungan hidup, dan sistem konstitusi kita akan rusak jika Trump bisa menggunakan dana militer untuk alasan yang tak masuk akal,'' ungkap Dror Ladin, anggota tim pengacara ACLU.

Terlepas dari persoalan hukum, Trump berhak bahagia atas putusan tersebut. Tembok di perbatasan merupakan salah satu janji kampanye utama suami Melania tersebut pada Pilpres 2016. Jika tembok tak kunjung terealisasi, bisa saja hal tersebut menjadi titik kelemahannya. Tapi, kali ini dia bisa dengan bangga mengatakan bahwa janjinya sudah ditepati.(mochamad salsabyl ad'n/c11/dos)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

19 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

19 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

19 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

20 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

20 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

20 jam ago