Categories: Nasional

Periksa Data Seribu Penerima Bansos dan Hibah

(RIAUPOS.CO)   – Penanganan dugaan ko­rupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak periode 2014-2019 masih berlanjut. Sebulan terakhir, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diturunkan ke Siak memeriksa data sekitar 1.000-an warga penerima bansos dan hibah di sana.

Disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto akhir pekan lalu, hasil yang diperoleh dari pemeriksaan di Siak beragam. “Hasilnya macem-macem, ada 1.000 sekian (penerima, red) dari 16 kecamatan. Dari 2014 sampai 2019. Ini sudah semua,” urainya.

Dari pemeriksaan itu pula, didapati ada penerima yang sudah meninggal, ada warga yang memang menerima dan ada yang tidak menerima. “Nanti dipilah-pilah, lalu dibawa ke APIP,” urainya.

Kembali ditegaskannya, me­mang penanganan perkara yang diusut sejak pertengahan 2020 lalu ini membutuhkan waktu. Namun ia membantah kalau pengusutan kasus tersebut akan dihentikan. “Perlu diketahui bahwa dana bansos ini yang menerima banyak sekali sejak beberapa tahun. Jadi harus sabar,” ucapnya.

Perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada akhir Sep­tember 2020 lalu. Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-09/L.4/Fd.1/09/2020. Jaksa telah mendapati sejumlah temuan dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD Pemkab Siak tahun 2014-2019 tersebut. Temuan dimaksud kemudian ditindaklanjuti guna menentukan langkah selanjutnya.

Untuk memastikan hal itu, beberapa saksi sudah diperiksa. Di antaranya, Wakil Ketua dan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Riau, Ikhsan dan Ulil Amri. Lalu, Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan, yang juga anggota DPRD Siak.

Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak. Dalam hal ini Indra sebagai ketua, Ikhsan sekretaris dan Ulil bendahara.

Selain itu, sejumlah mantan pejabat di Kabupaten Siak tahun 2014 sampai 2019 juga telah diperiksa penyidik. Seperti, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau nonaktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Dia diperiksa sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Setdakab Siak yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Catatan Sipil (PMDCapil) Provinsi Riau. Termasuk beberapa orang camat di Kabupaten itu.(ali)

 

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

3 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

3 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago