Categories: Nasional

Jaksa Himpun Alat Bukti dan Keterangan Saksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 2016 sebesar Rp41 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Indragiri Hulu (Inhu) dipastikan terus berlanjut. 

Kini, jaksa dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih terus menghimpun alat bukti dan keterangan saksi. 

Perkara ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan. Jaksa masih fokus mencari peristiwa pidana yang terjadi. "Masih lid (penyelidikan, red). Kami masih mengumpulkan bahan keterangan serta alat bukti," ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto didampingi Kasi Penerangan Hukum dan Humas Marvelous, Kamis (27/5).

Upaya yang dilakukan salah satunya adalah mengumpulkan alat bukti dengan melakukan 

klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui kegiatan tersebut. "Tim sudah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," imbuhnya.

Dari informasi yang didapat, bankeu Rp41 miliar itu tidak hanya untuk pembangunan fisik RSUD Indrasari. Melainkan juga digunakan untuk pengadaan alat kesehatan. Guna memastikan pengadaan alkes itu sesuai aturan atau tidak, Tim Penyelidik turun ke Kabupaten Inhu untuk mengecek item-item yang tertuang dalam bankeu tersebut. 

"Tim ke sana (RSUD Indrasari, red). Untuk memastikan, apakah pengadaan barang sudah sesuai ketentuan atau belum," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, item bankeu ini cukup banyak. Jumlahnya mencapai 13 item lebih. Umumnya, bankeu itu digunakan untuk pengadaan alkes untuk rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Dalam pelaksanaannya, kegiatan itu menggunakan sistem e-Catalog atau katalog elektronik.

Dalam pengusutan perkara ini, Jaksa sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Di antaranya, Riswidiantoro. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program RSUD Indrasari. Dia diundang pada Senin (26/1) kemarin. Saat itu, dia didampingi seorang rekannya.

Diketahui, pengusutan ini dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat. Sehingga Jaksa perlu menindaklanjutinya. Pengusutan perkara dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor : Print-01/L.4/Fd.I/2021 tentang Pengusutan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dan Penggunaan Bankeu Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp41 miliar kepada Kabupaten Indragiri Hulu Cq RSUD Indrasari.

Surat itu ditandatangani Mia Amiati pada 11 Januari 2021 lalu kala masih menjabat Kepala Kejati (Kajati) Riau.

Diketahui, RSUD Indrasari mendapat kucuran bankeu dari Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar. Uang sebesar itu digunakan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan. Adapun jumlahnya mencapai Rp36 miliar.

Sementara sisanya, Rp5 miliar dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.(ali)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tak Sekadar Touring, Capella Honda Hadirkan Premium Movie Ride untuk Bikers PCX

Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…

14 jam ago

Intip Dapur MBG di Tenayan Raya, Relawan Masak Sejak Subuh untuk Ribuan Porsi

Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…

14 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Siak-RAPP Garap 40 Hektare Jagung

Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…

16 jam ago

Kunjungi Riau Pos, Aulia Hospital Bahas Peluang Kolaborasi Informasi Kesehatan

Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…

16 jam ago

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

2 hari ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

2 hari ago