Categories: Nasional

Curi Uang Teman, Dipolisikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang lelaki berinisial N alias Nas (32), Warga Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelelawan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, karena melakukan mencuri uang temannya sendiri, ia pun langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian Polsek Limapuluh.

Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim mengatakan, peristiwa itu dilakukan pelaku, Ahad (14/5) sekitar pukul 03.03 WIB. ‘’Pelaku melancarkan aksinya di salah satu ATM bank di Jalan dr Soetomo, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru,’’ jelasnya.

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM nomor 4097662517011337 serta satu lembar rekening koran dengan nomor rekening 900-00-2177377-6, atas nama Susilawati Ningsih.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, di mana awalnya Ahad (14/4) sekira pukul 02.30 WIB, korban Susilawati Ningsih dan pelaku pergi salah satu ke pub. Saat itu korban diminta pelaku agar meninggalkan tas berisi ATM dan surat-surat lainnya di dalam mobil.

Sekira pukul 03.00 WIB, pelaku pergi ke luar dari pub dengan alasan membeli rokok. Saat keluar, terlapor mengambil ATM milik korban lalu menyuruh temannya bernama Atas Lubis untuk mengambil uang dari ATM sejumlah Rp5.000.000.

Di mana Atas Lubis saat itu tidak tahu bahwa ternyata ATM tersebut milik Susilawati Ningsih. Hingga pelaku mengembalikan ATM tersebut ke tas korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp5.000.000,’’ jelasnya.

Tidak beberapa lama kemudian, pada saat korban melakukan pengecekan di ATM, ternyata uang miliknya telah berkurang. Atas peristiwa tersebut korban langsung melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian Polsek Limapuluh.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut saat itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti serta rekaman CCTV ATM di Jalan dr Soetomo Pekanbaru.

Setelah diperiksa, diketahui uang korban tersebut diambil oleh Atas Lubis sehingga dilakukan pemanggilan terhadapnya. Saat diinterogasi, Atas mengakui telah mengambil uang di ATM di Jalan dr Soetomo, namun ia mengakui disuruh oleh pelaku dan mengetahui bahwa ATM itu milik pelaku.(man)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

43 menit ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

1 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago