Puluhan Botol Miras Diamankan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Bukit Raya menggelar razia cipta kondisi dan patroli ke kios-kios dan kedai harian warga, Senin (28/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam razia di sejumlah lokasi kios dan kedai tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras (miras). Seperti halnya di kios harian yang terletak di Jalan Kahariddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar mengatakan, di sana pihaknya mengamankan barang bukti miras sebanyak delapan botol merek anggur merah cap Orang Tua.
Selain itu, di tempat lainnya seperti di kios harian Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, petugas juga menyita sepuluh botol merek anggur merah Cap Orang Tua.
‘’Kedai di Jalan Imam Munandar juga kami rasia. Di sana sebanyak lima botol merek anggur merah Cap Orang Tua kami amankan,’’ jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil cipta kondisi tersebut pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 23 botol besar anggur, 8 botol kecil anggur merah Cap Orang Tua.
Hingga pada saat itu pihaknya langsung mengamankan dan membawa minuman keras tersebut ke Polsek Bukit Raya. Di ujung bulan suci Ramadan ini, mantan Kanit Reskrim Sektor Kawasan Pelabuhan tersebut mengatakan, pada malam dan siang hari mereka selalu melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.(man)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…