Categories: Kampar

30 Ton Ikan Mati Mendadak di Sungai Tapung, DPRD Kampar Desak Pengusutan Tuntas

TAPUNGHILIR (RIAUPOS.CO) – Kematian massal sekitar 30 ton ikan di aliran Sungai Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian serius. Peristiwa yang terjadi pekan lalu ini diduga berkaitan dengan pencemaran lingkungan dan kini didesak untuk diusut secara tuntas.

Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terkait insiden tersebut.

Ia menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan pihak perusahaan, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mendorong agar penyebab pasti kejadian ini diungkap secara terbuka kepada publik. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan harus dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (6/4).

Menurutnya, sanksi dapat berupa administratif, perdata hingga pidana. Selain itu, perusahaan juga diminta bertanggung jawab atas kerugian masyarakat, khususnya nelayan yang terdampak secara ekonomi.

Sunardi juga menekankan pentingnya pemulihan kualitas air Sungai Tapung beserta ekosistemnya hingga kembali normal. Ia turut mendorong evaluasi terhadap izin usaha perusahaan yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran berat.

Sebelumnya, kematian ikan secara massal terjadi di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman pada Senin (30/3). Tim gabungan telah mengambil sampel air dari tiga anak sungai, yakni Sungai Kompe, Sungai Banau, dan Sungai Doliek.

Sampel tersebut saat ini masih dalam proses pengujian untuk memastikan kualitas air yang diduga menjadi faktor penyebab. Hasil pengecekan awal menunjukkan suhu air dan tingkat kekeruhan masih dalam kondisi normal.

Kadar oksigen terlarut (DO) tercatat sekitar 3 mg/L dan masih dalam batas toleransi. Namun, kandungan zat kimia lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar.

Meski beberapa parameter dinilai normal, banyak ditemukan ikan mati yang sudah membusuk di sepanjang aliran sungai. Kondisi ini menjadi perhatian karena Sungai Tapung merupakan sumber air penting bagi kebutuhan masyarakat, termasuk konsumsi, pertanian, dan aktivitas ekonomi.

Pelaksana tugas melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Erinaldi, menyebutkan tim telah turun langsung sejak hari kejadian untuk melakukan identifikasi awal.

“Sampel air sudah diambil dan saat ini sedang diuji di laboratorium tingkat provinsi di Pekanbaru. Proses ini diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga pekan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan lingkungan merupakan hal kompleks yang tidak dapat langsung disimpulkan berasal dari satu sumber, sehingga diperlukan analisis mendalam berbasis hasil laboratorium.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian serupa telah terjadi beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir, yakni pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali pada Maret 2026, dengan dampak kali ini disebut paling besar.

Di wilayah hulu Sungai Tapung terdapat pabrik kelapa sawit dan area perkebunan milik PT Buana Wira Lestari (BWL) yang sedang melakukan peremajaan. Proses tersebut melibatkan penggunaan bahan kimia yang diduga masyarakat berpotensi mencemari aliran sungai.

Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil resmi uji laboratorium. Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Tim gabungan berharap hasil uji laboratorium segera keluar agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kehidupan masyarakat di wilayah Tapung Hilir.(kom)

Redaksi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

5 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

11 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

13 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

14 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago