Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irham Siregar didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria, Kasatreskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, dan Wakapolsek Siak AKP Rudi Irwanto memperlihatkan barang bukti yang digunakan Ikbal Alfarizi untuk menghabisi neneknya dalam ekspose di Polsek Siak, Siak Sriindrapura, Senin (6/4/2026). (MONANG LUBIS/RIAU POS)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kabupaten Siak. Seorang pemuda bernama Ikbal Alfarizi (21) tega menghabisi nyawa nenek kandungnya, Sutiah (77), di kediaman mereka di Kampung Suka Mulya SP 12, Kecamatan Dayun, usai waktu Salat Magrib.
Peristiwa tragis ini terjadi dalam kondisi pelaku sadar dan tidak berada di bawah pengaruh narkoba. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irham Siregar menjelaskan, pelaku telah merencanakan aksi tersebut sejak siang hari.
Menurut keterangan polisi, pelaku menyiapkan pisau dan golok yang disembunyikan di bawah karpet rumah korban. Senjata tersebut telah dipersiapkan setelah pelaku pulang dari kebun sawit milik korban.
Saat malam hari, pelaku mengingatkan korban untuk melaksanakan Salat Magrib. Setelah korban selesai beribadah dan dalam posisi duduk santai, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Dengan tangan kiri, pelaku membekap korban, kemudian menggorok leher menggunakan pisau dapur. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak mampu melawan kekuatan pelaku.
Selanjutnya, pelaku mengambil golok yang telah disiapkan sebelumnya dan kembali menyerang korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi mengungkapkan, motif pelaku diduga karena ingin mendapatkan uang untuk membeli sepeda motor bagi pacarnya. Setelah kejadian, pelaku sempat menjual perhiasan milik korban dan menyerahkan hasilnya kepada sang kekasih.
Usai melakukan aksi, pelaku melarikan diri dan menginap di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Ia berencana melanjutkan pelarian ke Medan, namun gagal karena kehabisan tiket.
Tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (3/4) sekitar pukul 03.30 WIB di kamar hotel tempatnya menginap. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan perhiasan.
Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor dan uang dari tangan pacar pelaku sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Sementara itu, kasus ini pertama kali terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah pada Kamis (2/4). Warga yang curiga kemudian meminta keluarga korban untuk memeriksa kondisi rumah.
Korban ditemukan terbaring di ruang tengah setelah keluarga membuka paksa jendela rumah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(mng)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…