Categories: Nasional

Enam Ekor Komodo Yang Ditangkap Di Surabaya Bukan dari TNK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Berdasarkan hasil uji DNA yang dilakukan oleh LIPI, dapat disimpulkan bahwa keenam ekor Komodo yang dipergadangkan secara illegal beberapa waktu lalu merupakan jenis yang berasal dari Flores Utara, dan bukan dari kawasan Taman Nasional Komodo.
“Rencana pelepasliaran enam ekor Komodo tersebut, akan dilaksanakan setelah ada penetapan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Kemungkinannya dilepasliarkan tidak ke habitat asal mereka, melainkan ke Pulau Ontoloe, TWA Riung 17 Pulau, Kabupaten Ngada, dengan mempertimbangkan faktor keamanan,” tutur Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosisitem (KSDAE), Wiratno, di Jakarta, (27/5).
Pelaksanaan uji DNA dilakukan untuk mengetahui asal usul satwa Komodo (Varanus komodoensis) yang diperdagangkan secara illegal, dan menjadi kasus pada Maret 2019. Uji DNA ini dilaksanakan oleh Laboratorium Genetika Bidang Zoologi, Pusat Penelitian Biologi – LIPI. Saat ini, penanganan perkara ini dilakukan oleh KLHK melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Mabes POLRI, dan Polda Jawa Timur.
Peneliti LIPI, Evi Erida, menjelaskan uji DNA tersebut dilakukan melalui pembandingan antara DNA sampel darah dari enam ekor Komodo yang merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan satwa liar secara illegal, dengan delapan haplotipe Control Region (CR) 1 yang telah diketahui berdasarkan hasil penelitian LIPI sebelumnya.
“Keenam sampel darah Komodo yang diujikan tersebut mempunyai haplotipe yang khas di populasi Flores Utara, dengan jumlah 88 persen dari sampel populasi penelitian sebelumnya. Haplotipe tersebut juga ditemukan di Flores Barat, namun hanya dalam jumlah yang sangat kecil yakni kurang dari 2,5 persen dari sampel populasi pada penelitian sebelumnya,” jelas Evi.
Lebih lanjut Evi mengungkapkan hasil uji DNA juga menunjukkan bahwa keenam ekor komodo tersebut berjenis kelamin betina.
Secara alami, satwa Komodo menyebar di kawasan Taman Nasional Komodo, dan di daratan Flores. Berdasarkan hasil monitoring tahun 2018, di kawasan Taman Nasional Komodo diperkirakan terdapat 2.897 ekor komodo yang tersebar di lima pulau besar yakni Pulau Komodo (1.727 ekor), Pulau Rinca (1.049 ekor), Pulau Padar (6 ekor), Pulau Gilimotang (58 ekor) dan Pulau Nusa Kode (57 ekor).
Sedangkan berdasarkan pengamatan dengan menggunakan camera trap yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT di daratan Flores didapatkan hasil sebagai berikut; di CA Wae Wuul terdapat 4-14 ekor (2013 s/d 2018), Pulau Ontoloe (TWA Riung 17 Pulau) 2-6 ekor (2016 s/d 2018), Hutan Lindung Pota 6 ekor (2016 s/d 2018),  dan Pulau Longos 11 ekor (2016). (ADV)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

23 menit ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

37 menit ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

43 menit ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

59 menit ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

1 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

2 jam ago