kata-wamenkumham-kesadaran-hukum-masyarakat-indonesia-rendah
AMBON (RIAUPOS.CO) – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej menilai kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara umum masih sangat rendah dan memprihatinkan.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus akui bahwa kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat memprihatikankan," ucap Wamenkumham di Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Pattimura (Ikapatti) di Ambon.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Perspektif Hukum Nasional untuk Kedaulatan Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Sejahtera".
Wamenkumham yang akrab disapa Eddy itu mengatakan kesadaran hukum masyarakat Indonesia memprihatinkan, disebabkan oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani. Hal ini berbeda dengan masyarakat Jepang yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berasal dari dalam diri mereka secara pribadi.
Masyarakat Jepang, kata dia, memandang hukum sebagai otonom dan bukan heteronom, bukan karena paksaan atau takut terhadap undang-undang maupun takut terhadap celaan dari masyarakat dan lain sebagainya.
Karena itu, meskipun jika suatu ketika hukum di Jepang ditiadakan, masyarakatnya masih akan tetap tertib, berbeda dengan di Indonesia.
"Pertanyaannya kenapa, itu karena kesadaran hukum kita bukan berasal dari nurani kita sendiri," ujarnya.
Dikatakannya lagi, pembangunan hukum merupakan bagian dari pembangunan sebuah bangsa, harus terintegrasi dan bersinergi dengan agenda pembangunan di bidang-bidang lainnya, serta mempeluas proses yang berkelanjutan, termasuk pembangunan SDM.
Pembangunan SDM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian visi Indonesia 2045, yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong, sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Terkait itu, salah satu yang menjadi sangat penting untuk pembangunan SDM adalah mengasah kapasitas intelektual.
"Dari sini kita dapat melihat pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian visi Indonesia 2045," kata Wamenkumham.
Sumber: Ambon Post/Antara/Fajar/JPG
Editor: Hary B Koriun
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…