usai-hukum-siswa-makan-sampah-guru-di-buton-dilarang-mengajar
BUTON (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan Buton telah menghentikan sementara aktivitas belajar-mengajar oknum guru yang memerintahkan belasan siswa Sekolah Dasar (SD) 50 Buton, Sulawesi Tenggara, memakan sampah.
Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, oknum itu sudah tidak boleh mengajar untuk sementara waktu.
"Iya sudah tidak lagi mengajar. Ini keputusan kepala sekolah dan Kadis Pendidikan," kata Harmin,, Jumat (28/1/2022) seperti dilansir CNN.
Meski demikian, Harmin mengaku dirinya belum mengetahui sampai kapan oknum guru, WA, akan dinonaktifkan dalam melakukan aktivitas mengajar di SD 50 Buton.
"Waktunya ini kita belum bisa pastikan kita tunggu dulu," bebernya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim mengatakan, kasus ini telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buton. Sekitar enam orang saksi yang dimintai keterangan.
Dijelaskan Aslim, jika ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan diusut sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…