Categories: Nasional

Dokumen Pribadi jadi Bungkus Gorengan, Ini Respons Susi Pudjiastuti

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Beredar di media sosial sebuah dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dijadikan bungkus gorengan.

Susi Pudjiastusi merespons terkait dokumen kependudukannya yang menjadi bungkus gorengan. Dia mengaku kejadian tersebut sudah biasa terjadi, dan bingung harus protes kemana.

“Kawan-kawan beberapa hari ini saya di-mention, DM, dan lain-lain. Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo, dan lain-lain. Semua tahu nomor kita, data kita,” ujar Susi di akun Twitter miliknya.

Sementara menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah mengatakan dokumen kependudukan milik Susi Pudjiastuti bukanlah berkas yang disimpan oleh Dukcapil. Kata dia, dokumen tersebut seharusnya dipegang oleh si pemilik.

“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” ujar Zudan kepada wartawan, Senin (27/12).

Karena itu, Zudan meminta masyarakat untuk bisa menyimpan dengan baik dan aman setiap dokumen kependudukan miliknya. Sehingga kejadian yang dialami oleh Susi Pudjiastuti tidak terulang lagi.

“Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan,” katanya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya dokumen Susi Pudjiastuti dengan kop surat Kecamatan Pangandaran dijadikan bungkus gorengan. Dari foto yang beredar, dokumen itu adalah surat keterangan (suket) perekaman e-KTP. Dokumen itu diterbitkan pada 20 Januari 2014.

Surat itu dilengkapi pas foto hingga nomor induk kependudukan (NIK) milik Susi, tanda tangan Camat Pangandaran Suryanto, beserta cap tersemat di bagian bawah surat.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

3 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

5 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

6 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

6 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

6 jam ago