JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah mengumumkan rencana pembukaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) guru 2021. Sayangnya, sejak dirilis pada awal pekan ini, belum ada penambahan pengajuan formasi oleh pemerintah daerah (pemda). Padahal, banyak poin baru yang bakal meringankan beban pemda untuk PPPK guru 2021 mendatang.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, hingga kini jumlah formasi masih belum ada perubahan. Posisinya masih sama, yakni sekitar 200 ribu. Jumlah tersebut tentu masih sangat jauh dari besaran target yang ingin dicapai. Kemendikbud sendiri memasang target tinggi dalam seleksi PPPK 2020 ini. Yakni, 1 juta guru.
Karenanya, kata dia, pihaknya bakal melakukan sosialisasi secara intensif pada kepala daerah. Langkah ini dilakukan sebelum tenggat waktu penyetoran formasi ditutup pada 31 Desember 2020 mendatang.
"Akan kami intensifkan dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya dalam diskusi media BKHM Kemendikbud secara virtual, Kamis (26/11).
Dia menjelaskan, bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan dorongan kepada pemda agar bisa segera mengajukan formasi guru yang sesuai dengan keperluannya. Termasuk mengenai lima poin perubahan seleksi PPPK di tahun depan, yang salah satunya mengenai gaji PPPK yang bakal ditanggung oleh pemerintah pusat.
Dalam sosialisasi nanti, Iwan juga sudah menyiapkan data secara nasional mengenai keperluan guru di seluruh wilayah. Sehingga, diharapkan bisa membantu pemda menyusun kebutuhannya. Sosialisasi ini bakal dibarengi juga dengan pendampingan teknis. Dengan begitu, pemda yang memiliki kesulitan bisa langsung dibantu.
"Kami proaktif menawarkan ini tapi secara regulasi, kami sebagai konsultannya," paparnya.
Iwan menegaskan, penentuan formasi ini sangat penting. Agar, ketika PPPK lulus seleksi bisa langsung diproses NIP-nya dan bisa cepat bekerja. Ini juga merupakan upaya perbaikan dari sistem seleksi PPPK sebelumnya di 2019. Seperti diketahui, sekitar 34 ribu PPPK guru tak jelas statusnya selama berbulan-bulan karena NIP tak kunjung dikeluarkan.
"Terkait 2019, itu seleksi dulu baru formasi. Makanya terjadi kemacetan. Sekarang sebaliknya, jadi sudah ada lowongan," tegasnya.
Disinggung soal mekanisme teknis seleksi, Iwan mengaku baru akan diumumkan pada awal tahun depan. Pengumuman bakal dilakukan bersama seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan seluruh tim panselnas. "Rinciannya seperti apa, teknis seperti apa, diumumkan awal tahun depan semuanya," ujarnya.(mia/jpg)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…