suparman-jonli-dan-nama-lainnya-diperiksa-kpk-hari-ini-di-mapolda-riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau masih berlanjut.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.
Hal itu sebagaimana dikemukakan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riaupos.co, Rabu (27/10/2021). Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015,” sebut Ali Fikri.
Adapun nama-nama yang telah diundang KPK diantaranya dua orang mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 atas nama Suparman dan Rusli Effendi serta 4 orang aparatur sipil negara (ASN).
Yakni Fuadilazi yang saat itu merupakan ASN pada Sekretariat Daerah Riau, Jonli yang saat itu merupakan ASN pada Sekretariat DPRD Riau, serta Eka Putra dan Said Saqlul Amri. Masing-masing merupakan seorang ASN dan Kepala Pelaksana di BPBD Provinsi Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…