Menkopolhukam Mahfud M. D. memberi sambutan saat peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10). Islamic Law Firm (ILF) merupakan sebuah firma hukum yang didirikan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 dan 5.0, dengan salah satu inovasinya yang bernama ADILah, yaitu konsultasi hukum gratis yang dapat diakses melalui mobile apps dan dilengkapi teknologi augmented reality (AR), kecerdasan buatan (AI), dan virtual reality (VR). (Miftahulhayat/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk tidak lupa mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab belakangan, Mahfud sempat menyuarakan agar Presiden dapat menganulir UU KPK hasil revisi.
Oleh karenanya, Mahfud diminta tak mengulangi kekeliruan berpikir Menko Polhukam sebelumnya, Wiranto yang menganggap revisi UU KPK merupakan bentuk penguatan.
PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…
Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…
IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.
Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…
Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…
Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…