Menkopolhukam Mahfud M. D. memberi sambutan saat peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10). Islamic Law Firm (ILF) merupakan sebuah firma hukum yang didirikan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 dan 5.0, dengan salah satu inovasinya yang bernama ADILah, yaitu konsultasi hukum gratis yang dapat diakses melalui mobile apps dan dilengkapi teknologi augmented reality (AR), kecerdasan buatan (AI), dan virtual reality (VR). (Miftahulhayat/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk tidak lupa mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab belakangan, Mahfud sempat menyuarakan agar Presiden dapat menganulir UU KPK hasil revisi.
Oleh karenanya, Mahfud diminta tak mengulangi kekeliruan berpikir Menko Polhukam sebelumnya, Wiranto yang menganggap revisi UU KPK merupakan bentuk penguatan.
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.
Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…
PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…
Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…