Categories: Nasional

Gisel Polisikan Pengunggah Video Mesum Mirip Dirinya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Belakangan warganet tengah dihebohkan dengan sebuah video porno berdurasi sekitar 2 menit. Isinya berisikan konten asusila. Penyanyi Gisella Anastasia disebut-sebut adalah sosok perempuan di dalam video itu.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Gisel akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia ingin penyebar video tersebut diadili karena dianggap telah mencemarkan nama baik dia. Dia membantah menjadi pemeran perempuan dalam video porno tersebut.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019. Dalam pelaporannya itu, Gisel melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan video asusila itu.

Proses hukum ditempuhnya agar publik tidak menghakimi dia dan keluarganya, terlebih anaknya yang masih kecil hanya karena sesuatu yang tidak diperbuatnya. Selain itu juga supaya oknum penyebar video bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kerugianya secara banyak banget, saya perempuan dan punya anak kecil. Jadi, pembuatan laporan ini supaya enggak terulang lagi baik pada saya dan orang lain, biar jera,” kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10).

Dalam laporannya tersebut, Gisel membawa barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan akun media sosial yang menyebarkannya. Sementara itu, Pengacara Gisel, Sandy Arifin mengatakan, kliennya juga telah menyiapkan beberapa saksi untuk untuk memperkuat barang bukti.

“Kami sudah siapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti. Mbak Gisel sudah meminta beberapa rekannya yang melihat ada postingan di medsosnya (untuk menjadi saksi),” kata Sandy.

Dalam laporan tersebut, Gisel menyangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) dan atau Pasal 23 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, kepada para penyebar video.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Modus Masukkan Kerja, Pria di Mandau Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah

Warga Duri tertipu Rp7 juta dengan modus janji kerja. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah korban…

1 jam ago

AFF U-17 2026, Kurniawan Tanamkan Mental Juara ke Garuda Muda

Pelatih Timnas U-17 Kurniawan targetkan juara AFF 2026. Tekankan mental juara sebagai persiapan menuju Piala…

1 jam ago

45 Ribu Hektare Mangrove Hilang, Pesisir Inhil Kian Rentan

Mangrove di Inhil menyusut drastis, picu abrasi dan banjir. Warga mulai menanam kembali demi menyelamatkan…

2 jam ago

Wako Tinjau Kebakaran Rumah di Senapelan, Pastikan Bantuan untuk Korban

Wako Pekanbaru tinjau lokasi kebakaran di Senapelan dan pastikan bantuan untuk korban. Satu rumah hangus,…

2 jam ago

Sampah Semrawut, Kuansing Gagal Raih Adipura 2025

Kuansing gagal meraih Adipura 2025 akibat masalah sampah. Kondisi kebersihan Telukkuantan dinilai belum memenuhi standar…

2 jam ago

Ruang Panel Fakultas Saintek UIN Suska Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran terjadi di ruang panel Fakultas Saintek UIN Suska Pekanbaru. Diduga akibat korsleting listrik saat…

2 jam ago