ILUSTRASI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Inisiator penggalangan dana untuk aksi mahasiswa Ananda Badudu dibebaskan. Ananda, yang juga mantan jurnalis ini, meninggalkan Polda Metro Jaya dengan didampingi Usman Hamid dari Amnesty International.
Ananda Badudu diamankan petugas Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) subuh. Ananda Badudu kemudian menjalani pemeriksaan.
Tak banyak kata yang diucapkan lajang eks vokalis Banda Neira ini saat keluar dari ruangan Resmob Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Sedang Usman Hamid yang mendampingi memberikan keterangan bahwa Nanda diperiksa sebagai saksi.
"Saksi, ya," kata Usman.
Sumber: kumparan.com
Editor: E Sulaiman
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.