Categories: Nasional

Puan Tegaskan Aturan Royalti Harus Beri Kepastian Hukum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian polemik royalti lagu. Menurutnya, sistem royalti yang adil dan transparan merupakan bagian dari perlindungan hak kekayaan intelektual yang tidak boleh diabaikan.

“Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik,” kata Puan, Selasa (26/8).

Ia menegaskan, regulasi yang jelas dan mudah dipahami sangat dibutuhkan, baik oleh pelaku industri musik maupun pengguna karya. Sistem yang tidak transparan, lanjut Puan, justru bisa menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.

“Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait,” ujarnya.

Polemik royalti musik sebelumnya sempat menimbulkan kegaduhan, terutama terkait kewajiban pembayaran oleh pelaku UMKM hingga isu pesta pernikahan yang dianggap harus membayar royalti.

Puan menegaskan komitmen DPR untuk mengawal regulasi turunan agar selaras dengan semangat perlindungan dan pengembangan industri kreatif nasional.

“Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik kafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya, sehingga semua pihak dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR menggelar rapat konsultasi pada Kamis (21/8) untuk membahas polemik royalti lagu. Rapat yang berlangsung di Komisi XIII DPR itu diikuti Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), lembaga manajemen kolektif (LMK), serta perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).(jpg)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

20 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

21 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

22 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

23 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago