Categories: Riau

Pelalawan Tunggu Hasil Evaluasi APBD-P dari Provinsi

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyerahkan draf pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2025 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi.

“Setelah melakukan perbaikan dan update penginputan data dengan batas waktu perbaikan maksimal tiga hari kerja setelah pengesahan, draf APBD-P 2025 telah diserahkan ke Provinsi Riau pada 26 Agustus kemarin,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin MH  kepada Riau Pos, Selasa (26/8).

Diungkapkannya, selanjutnya maksimal diperlukan 15 hari kerja evaluasi di provinsi. Jika hasil evaluasi turun dari provinsi akan diserahkan kembali ke DPRD melalui Banggar bersama TAPD untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda, hasil evaluasi APBD-P dari Pemerintah Provinsi Riau akan disertai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau.

“Tentunya sesuai arahan pimpinan, kepada seluruh OPD harus maksimalkan anggaran sampai akhir tahun sesuai rencana kerja yang telah dibuat. Hal ini mengingat waktu yang singkat perlu keseriusan dan fokus dari OPD masing-masing,” paparnya.

Ditambahkannya, APBD Perubahan Pelalawan tahun 2025 senilai Rp1.910.825.867.000,00, telah disahkan. Pengesahan APBD-P ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Banggar dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Ranperda Tentang  Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (22/8) lalu.

Jika dibandingkan deng­an APBD murni Tahun Ang­ga­ran 2025 yakni sebesar Rp1.998.684. 452.902,00, mengalami penurunan sebesar  Rp87.858.585.902,00.

Terdiri dari belanja operasi pada APBD Perubahan ini se­besar  Rp1.440.581.373.566,00. Kemudian belanja modal pa­da APBD Perubahan sebesar Rp201.192. 191.730,00, serta belanja tidak terduga Rp1.500.000.000,00 dan belanja transfer pada APBD Perubahan Rp267.552.301.704,00.

“Untuk itu, kami berharap hasil evaluasi ini nantinya dapat segera rampung, sehingga anggaran perubahan ini bisa digunakan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah disahkan,” tutupnya.(amn)






Reporter: M Amin Amran

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

2 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

3 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

5 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

6 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

6 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

6 jam ago