Categories: Riau

Pelalawan Tunggu Hasil Evaluasi APBD-P dari Provinsi

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyerahkan draf pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2025 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi.

“Setelah melakukan perbaikan dan update penginputan data dengan batas waktu perbaikan maksimal tiga hari kerja setelah pengesahan, draf APBD-P 2025 telah diserahkan ke Provinsi Riau pada 26 Agustus kemarin,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin MH  kepada Riau Pos, Selasa (26/8).

Diungkapkannya, selanjutnya maksimal diperlukan 15 hari kerja evaluasi di provinsi. Jika hasil evaluasi turun dari provinsi akan diserahkan kembali ke DPRD melalui Banggar bersama TAPD untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda, hasil evaluasi APBD-P dari Pemerintah Provinsi Riau akan disertai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau.

“Tentunya sesuai arahan pimpinan, kepada seluruh OPD harus maksimalkan anggaran sampai akhir tahun sesuai rencana kerja yang telah dibuat. Hal ini mengingat waktu yang singkat perlu keseriusan dan fokus dari OPD masing-masing,” paparnya.

Ditambahkannya, APBD Perubahan Pelalawan tahun 2025 senilai Rp1.910.825.867.000,00, telah disahkan. Pengesahan APBD-P ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Banggar dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Ranperda Tentang  Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (22/8) lalu.

Jika dibandingkan deng­an APBD murni Tahun Ang­ga­ran 2025 yakni sebesar Rp1.998.684. 452.902,00, mengalami penurunan sebesar  Rp87.858.585.902,00.

Terdiri dari belanja operasi pada APBD Perubahan ini se­besar  Rp1.440.581.373.566,00. Kemudian belanja modal pa­da APBD Perubahan sebesar Rp201.192. 191.730,00, serta belanja tidak terduga Rp1.500.000.000,00 dan belanja transfer pada APBD Perubahan Rp267.552.301.704,00.

“Untuk itu, kami berharap hasil evaluasi ini nantinya dapat segera rampung, sehingga anggaran perubahan ini bisa digunakan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah disahkan,” tutupnya.(amn)






Reporter: M Amin Amran

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

18 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

19 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

21 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

22 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago