Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyakini meskipun ibu kota negara kelak pindah ke Kalimantan Timur, gedung-gedung kementerian dan lembaga di Jakarta bakal tetap terpakai. Alasannya, banyak pihak tertarik memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan.
Bambang menjelaskan gedung yang akan dibangun di ibu kota baru RI adalah Istana Kepresidenan, kantor parlemen dan kementerian. Sementara Istana Negara dan Istana Merdeka yang menjadi kantor presiden saat ini tetap dipertahankan.
“Kalau istana kan biasa. Presiden boleh punya istana di berbagai kota, Bogor, Cipanas, Tampak Siring,” ucap Bambang, Selasa (27/8).
Wartawan lantas menanyakan gedung-gedung kementerian di Jakarta yang kelak akan ditinggalkan karena ibu kota RI dipindah ke Kaltim. Namun, Bambang balik bertanya. “Kamu khawatir gedung kosong?” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan ibu kota negara di Kalimantan Timur. Jokowi mengumumkannya di Istana Negara, Jakarta. “Lokasi paling ideal adalah di bagian Kabupatan Paser Utara dan sebagaian di Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Jokowi, Senin (26/8).
Jokowi mengatakan, rencana pemindahan ibu kota sebenarnya sudah digagas sejak lama. Bahkan sejak Presiden Soekarno sudah menginginkan pemindahan ibu kota. Alasan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur karena saat ini DKI sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan, jasa, bandara dan pusat pelabuhan terbesar di Indonesia.
Selain itu, beban Pulau Jawa juga semakin berat dengan penduduk sudah mencapai 150 juta atau 54 persen dari total penduduk di Indonesia. Sehingga beban ini akan terus semakin berat apabila tetap ibu kota ada di Pulau Jawa. “Beban ini akan semakin berat jika ibu kota dipindah di Jawa,” katanya.
Kemudian di Jakarta juga macet, polisi. Kesenjangan ekonomi kawasan luar Jawa semakin meningkat. Sehingga dibutuhkan pemindahan ibu kota ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…