terbaring-sakit-eva-yuliana-tetap-ingatkan-pemprov-kembangkan-pendidikan-ponpes
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan rapat pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Senin (26/7/2021) kemaren. Rapat yang diselenggarakan secara virtual itu, dipimpin langsung Gubernur Riau Syamsuar.
Hadir mengikuti secara daring sejumlah pejabat teras pemprov hingga pimpinan dan anggota DPRD Riau. Dalam kesempatan itu, Anggota Dewan Dapil Kampar Eva Yuliana mengingatkan Pemprov Riau untuk dapat memperhatikan pengembangan pendidikan yang ada di Pondok Pesantren.
"Kami mohon dari pansus pondok pesantren (ponpes), persoalan ini hendaknya bisa menjadi prioritas di Riau. Kalau bisa ini menjadi salah satu program yang ada di Dinas Pendidikan Riau," ucap Eva Yuliana yang juga merupakan anggota pansus pondo pesantren.
Dalam rapat virtual itu, Eva tampak tengah berada di sebuah ruang perawatan rumah sakit. Istri mantan Bupati Kampar dua periode Jefry Noer ini mengemukakan, pihaknya tengah berjuang mengupayakan agar perda pondok pesantren bisa segera rampung. Sehingga dapat membuka ruang kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan pembinaan kepada ponpes.
“Karena selama ini kewenangan Ponpes berada di Kementerian Agaman (Kemenag),” tuturnyaZ
Eva menilai kemajuan ponpes masih jauh dari harapan. Hal itu diungkapnya saat Pansus DPRD meninjau langsung kondisi ponpes yang ada di Riau. Pihaknya pun banyak menerima masukan dan saran dari pimpinan ponpes.
"Kami ingin ponpes melahirkan SDM yang unggul dan berakhlak mulia, generasi muda nan Islami. Makanya kualitas pendidikan juga harus disamakan bahkan harus lebih baik dari sekolah formal lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar berharap agar peraturan daerah (perda) tentang pondok pesantren memang dapat segera disahkan. Sehingga kemajuan pesantren dapat ditingkatkan melalui kebijakan yang dibuat oleh daerah dan alokasi anggaran.
"Masukkan yang bagus dari Bu Eva, semoga perdanya dapat segera disahkan dalam rangka mendukung agar pondok pesatren di Riau dapat kita tingkatkan kemajuannya, juga nanti bisa kita siapkan anggaran dalam APBD. Kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik," sebut gubri.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…