Tersangka saat menyampaikan keterangannya di Mapolda Jawa Barat, Senin (27/5/2019). (arief/Pojoksatu.id)
Selaku bos pemilik dan pengelola jasa security, warga Majalengka itu menyatakan dirinya tak mungkin menyudutkan Polri. ’’Saya setiap hari berhubungan dengan instansi Polri dalam pekerjaan saya, masa saya menyudutkan Polri. Tak mungkin,’’ jelasnya.
YHA menegaskan, dirinya bukan yang memproduksi berita hoaks itu. Akan tetapi, dia membeberkan bahwa berita hoaks itu didapatnya di sebuah grup Whatsapp dengan nama Rumah Smart Indonesia. ’’Saya dapat dari grup itu, lalu maksudnya mau bertanya soal postingan itu,’’ jelasnya.
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…