Categories: Nasional

Materi Didapat dari Grup Pendukung Prabowo – Sandi

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Tersangka penyebar berita hoaks yang menyebutkan Brimob impor tentara dari Cina, berinisial YHA menyebutkan tidak ada maksud untuk menyudutkan Polri. Namun dia mengaku bahwa tindakannya itu merupakan sesuatu yang salah.
’’Ya saya mengaku salah atas postingan itu dan saya meminta maaf,’’ lirih YHA di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Senin (27/5/2019).

Selaku bos pemilik dan pengelola jasa security, warga Majalengka itu menyatakan dirinya tak mungkin menyudutkan Polri. ’’Saya setiap hari berhubungan dengan instansi Polri dalam pekerjaan saya, masa saya menyudutkan Polri. Tak mungkin,’’ jelasnya.

YHA menegaskan, dirinya bukan yang memproduksi berita hoaks itu. Akan tetapi, dia membeberkan bahwa berita hoaks itu didapatnya di sebuah grup Whatsapp dengan nama Rumah Smart Indonesia. ’’Saya dapat dari grup itu, lalu maksudnya mau bertanya soal postingan itu,’’ jelasnya.

YHA menyatakan, bahwa grup Rumah Smart Indonesia itu merupakan grup jaringan pendukung Prabowo Sandi. ’’Memang ada jaringan PADI (relawan Prabowo-Sandi) dan disitu saya ikut,’’ katanya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pelaku sendiri diamankan di kediamannya, Sabtu 25 Mei 2019 di Majalengka. ’’Pelaku ini telah mendistribusikan konten foto anggota Brimob mirip seperti tentara Cina pada 21 Mei lalu,’’ kata Trunoyudo.

Untuk melengkapi penyebaran berita hoax sekaligus memicu reaksi masyarakat, pelaku memberikan caption provokatif. ’’Dengan caption ’perhatikan warna kulit dan mata sipit anggota Brimob ini sangat mencurigakan, jangan jangan tentara Cina menyamar’,’’ beber Trunoyudo.(rif)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

8 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

14 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

16 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

17 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago