Tersangka saat menyampaikan keterangannya di Mapolda Jawa Barat, Senin (27/5/2019). (arief/Pojoksatu.id)
Selaku bos pemilik dan pengelola jasa security, warga Majalengka itu menyatakan dirinya tak mungkin menyudutkan Polri. ’’Saya setiap hari berhubungan dengan instansi Polri dalam pekerjaan saya, masa saya menyudutkan Polri. Tak mungkin,’’ jelasnya.
YHA menegaskan, dirinya bukan yang memproduksi berita hoaks itu. Akan tetapi, dia membeberkan bahwa berita hoaks itu didapatnya di sebuah grup Whatsapp dengan nama Rumah Smart Indonesia. ’’Saya dapat dari grup itu, lalu maksudnya mau bertanya soal postingan itu,’’ jelasnya.
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…