Tersangka saat menyampaikan keterangannya di Mapolda Jawa Barat, Senin (27/5/2019). (arief/Pojoksatu.id)
Selaku bos pemilik dan pengelola jasa security, warga Majalengka itu menyatakan dirinya tak mungkin menyudutkan Polri. ’’Saya setiap hari berhubungan dengan instansi Polri dalam pekerjaan saya, masa saya menyudutkan Polri. Tak mungkin,’’ jelasnya.
YHA menegaskan, dirinya bukan yang memproduksi berita hoaks itu. Akan tetapi, dia membeberkan bahwa berita hoaks itu didapatnya di sebuah grup Whatsapp dengan nama Rumah Smart Indonesia. ’’Saya dapat dari grup itu, lalu maksudnya mau bertanya soal postingan itu,’’ jelasnya.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…
Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…