Categories: Nasional

Yasonna Persilakan Dirinya Digugat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempersilakan kepada pihak-pihak menggugat dirinya atas kebijakan pengeluaran narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi.

Kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran corona (Covid-19) di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

"Bila ada yang menggugat kebijakan pembebasan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi karena mencegah pandemi Covid-19 di lapas, rutan, dan LPKA lewat jalur hukum, silakan saja," ujar Yasonna dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Senin (27/4), seperti dikutip dari Antara.

Yasonna mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dirinya akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang harus dijalani ke depan.

"Saya akan mengikuti sesuai prosedur hukum pihak yang menggugat kebijakan dikeluarkan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Yasonna digugat ke pengadilan karena mengeluarkan kebijakan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Asimilasi bagi 37.000 narapidana (napi) se-Indonesia yang dinilai memunculkan keresahan masyarakat.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Yayasan Mega Bintang, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H) yang melakukan upaya hukum agar kebijakan Kemenham itu dicabut. Hal itu dikatakan Sekretaris Yayasan Mega Bintang, Arief Sahudi, di Solo, Kamis (23/4).

Menurut Arief Sahudi yang melatari Yayasan Mega Bintang dalam upaya hukum dengan gugatan kepada Menkumham tersebut, karena dianggap kebijakan tentang asimilasi napi itu, sudah meresahkan masyarakat.

"Banyak masyarakat yang komplain kepada Mega Bintang bahwa desa yang sebelumnya aman kini tidak aman lagi. Masyarakat sekarang harus menjaga kampungnya untuk beronda. Hal ini, dampak kebijakan program asimilasi itu," katanya pula.

Pihaknya berharap dengan gugatan tersebut dapat didengar oleh Menkumham dan segera mencabut kebijakan asimilasi itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Masjid Al-Jami’ Rambah Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo berbobot 830 kilogram akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Desa Babussalam,…

3 jam ago

Musda PPM Riau Tetapkan Suhardiman Amby Jadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…

3 jam ago

Koperasi Merah Putih Hadir di Siak, Warga Desa Diharapkan Rasakan Manfaat Langsung

Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…

3 jam ago

SMKN Pertanian Pekanbaru Gandeng DUDI Sinkronkan Kurikulum dengan Dunia Kerja

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…

3 jam ago

Sambut Waisak 2026, KBI Riau Salurkan Puluhan Paket Sembako di Kawasan Candi Muara Takus

KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…

3 jam ago

Menjelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru Mulai Menggeliat

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…

3 jam ago