Categories: Pekanbaru

PSBB Pekanbaru Akan Diperpanjang Selama 14 Hari Lagi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dipastikan akan diperpanjang saat berakhir Kamis (30/4/2020) nanti. Perpanjangan yang diterapkan akan sama seperti saat ini, yakni pembatasan aktivitas malam warga Kota Pekanbaru. 

Ini setelah kesepakatan lisan tercapai antara Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau, Danrem 031/Wirabima, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Provinsi Riau, Senin (27/4). 

''Tadi kami sudah sepakat lisan dengan Pak Gubernur,  Kapolda dan Pak Danrem. Waktu kan kan tinggal tiga hari lagi. Kami segera evaluasi. Tadi saya sampaikan, kami akan perpanjang. Lanjutkan yang saat ini diterapkan,'' kata Firdaus.

Pemberlakuan PSBB di Pekanbaru ini dilakukan setelah Peraturan Walikota (Perwako)  No 74/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditandatangani Wali Kota Pekanbaru  Firdaus  pada Rabu (15/4) malam. Bersama Perwako, diterbitkan pula Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang pemberlakuan Perwako PSBB nomor 325/2020. PSBB di Pekanbaru berlangsung sejak Jumat (17/4) selama 14 hari.

Persetujuan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru sebelumnya oleh Menkes Terawan Agus Putranto tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor  HK.01.07/MENKES/250/202O, Tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dii wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Ahad (12/4).  Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru, berbeda dengan DKI Jakarta yang langsung membatasi aktivitas masyarakat 24 jam penuh. Di Pekanbaru, pembatasan diberlakukan bertahap. Untuk awal yang akan diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Ini diatur secara ketat terutama bagi yang tidak punya kepentingan di luar.

Tahap Awal ini akan berlangsung selama 14 hari dan kemudian dievaluasi. Jika berjalan baik dan mata rantai penyebaran Covid-19 dan tren penularannya berkurang,  pola yang sama diterapkan 14 hari lagi. Namun, bila belum membuahkan hasil dan terjadi eskalasi terhadap angka penularan dan masyarakat yang terdampak maka pembatasan 24 jam penuh diberlakukan 14 hari berikutnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

11 menit ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

1 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago