Categories: Pekanbaru

PSBB Pekanbaru Akan Diperpanjang Selama 14 Hari Lagi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dipastikan akan diperpanjang saat berakhir Kamis (30/4/2020) nanti. Perpanjangan yang diterapkan akan sama seperti saat ini, yakni pembatasan aktivitas malam warga Kota Pekanbaru. 

Ini setelah kesepakatan lisan tercapai antara Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau, Danrem 031/Wirabima, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Provinsi Riau, Senin (27/4). 

''Tadi kami sudah sepakat lisan dengan Pak Gubernur,  Kapolda dan Pak Danrem. Waktu kan kan tinggal tiga hari lagi. Kami segera evaluasi. Tadi saya sampaikan, kami akan perpanjang. Lanjutkan yang saat ini diterapkan,'' kata Firdaus.

Pemberlakuan PSBB di Pekanbaru ini dilakukan setelah Peraturan Walikota (Perwako)  No 74/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditandatangani Wali Kota Pekanbaru  Firdaus  pada Rabu (15/4) malam. Bersama Perwako, diterbitkan pula Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang pemberlakuan Perwako PSBB nomor 325/2020. PSBB di Pekanbaru berlangsung sejak Jumat (17/4) selama 14 hari.

Persetujuan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru sebelumnya oleh Menkes Terawan Agus Putranto tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor  HK.01.07/MENKES/250/202O, Tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dii wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Ahad (12/4).  Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru, berbeda dengan DKI Jakarta yang langsung membatasi aktivitas masyarakat 24 jam penuh. Di Pekanbaru, pembatasan diberlakukan bertahap. Untuk awal yang akan diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Ini diatur secara ketat terutama bagi yang tidak punya kepentingan di luar.

Tahap Awal ini akan berlangsung selama 14 hari dan kemudian dievaluasi. Jika berjalan baik dan mata rantai penyebaran Covid-19 dan tren penularannya berkurang,  pola yang sama diterapkan 14 hari lagi. Namun, bila belum membuahkan hasil dan terjadi eskalasi terhadap angka penularan dan masyarakat yang terdampak maka pembatasan 24 jam penuh diberlakukan 14 hari berikutnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Murid SD Islam Nurul Haq Tualang Belajar Dunia Jurnalistik di Riau Pos

Sebanyak 90 murid SD Islam Nurul Haq Tualang belajar jurnalistik dan proses produksi koran saat…

16 menit ago

Pengguna Paylater Harus Bersiap, OJK Akan Perketat Aturan Pinjaman

OJK akan membatasi akun dan pinjaman paylater guna menekan risiko gagal bayar akibat penggunaan yang…

23 menit ago

Menkeu Rayu Investor Asing, Pemerintah Janji Pangkas Hambatan Bisnis

Menkeu Purbaya memastikan pemerintah terus memperbaiki iklim investasi demi menarik lebih banyak investor asing.

27 menit ago

TASPEN Pekanbaru Bekali ASN Riau Literasi Keuangan untuk Persiapan Pensiun

TASPEN Pekanbaru menggelar edukasi literasi keuangan bagi ASN guna meningkatkan kesiapan finansial menuju masa pensiun.

33 menit ago

E-Ticketing Diterapkan, Tarif Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Bakal Naik 17 Persen

Tarif penyeberangan Ro-Ro Bengkalis direncanakan naik 17 persen setelah sistem e-ticketing diterapkan penuh.

35 menit ago

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

21 jam ago