transportasi-laut-disetop
DABO SINGKEP (RIAUPOS.CO) — Bupati Lingga, Alias Wello, mengambil langkah menutup sementara aktivitas transportasi laut atau kapal feri penumpang dari dan menuju Batam dan Tanjungpinang, mulai 28 Maret 2020.
Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi lanjutan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Rabu (24/3).
"Kami telah menyampaikan penghentian transportasi laut ini kepada sejumlah operator dan mereka menerima dengan catatan ada evaluasi setelah kebijakan ini diberlakukan," kata Alias Wello dalam rapat tersebut.
Penghentian operasi feri dari dan menuju Batam dan Tanjungpinang mulai dari tanggal ditetapkan hingga dua pekan setelahnya. Setelah itu, pemerintah daerah akan mengambil langkah selanjutnya dengan mengevaluasi program tersebut.
Dalam rapat itu, hanya menetapkan pembatasan atau penghentian masuk dan keluar orang saja. Sedangkan untuk transportasi pasokan sembako dan kebutuhan lainnya masih diperbolehkan.
"Untuk transportasi udara sebelumnya ada rencana penghentian juga. Tapi penerbangan Susi Air dan Wings Air tidak sepenuhnya menjadi kewenangan daerah," ujarnya.
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini.
Namun, Boy mengakui kalau semua pihak harus membicarakan sejumlah agenda besar seperti sembahyang kubur yang sebentar lagi dilaksanakan.
"Mereka akan kembali ke kampung halaman tak terkecuali ke Kabupaten Lingga," ujar Boy.
Sumber: Batampos.co.id
Editor: Rinaldi
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…