suami-istri-positif-corona
MATARAM (RIAUPOS.CO) — Dua warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan positif terjangkit virus corona. Meraka adalah pasangan suami istri asal Lombok Timur.
Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, sepulang dari Jakarta pasien positif corona tidak langsung sakit. "Dia dalam keadaan sehat," katanya.
Sepekan sebelum dicurigai Covid-19, kedua pasien positif ini memeriksa kesehatannya di dokter, di Lombok Timur. Tapi karena tidak sembuh, baru dia periksa kesehatan lagi ke dokter yang sama. "Periksa lagi baru dicurigai Covid," katanya.
Masalahnya, 80 persen orang terkena Covid-19 tidak menunjukkan gejala, tetapi dia menjadi kurir yang menularkan virus ke orang lain.
Karena itu, semua orang yang sudah pernah berinteraksi langsung dengan kedua orang tersebut dilacak. "Semuanya didata, merekalah nanti yang menjadi sasaran rapid test," katanya.
Jumlah orang yang sudah di-tracing sebanyak 44 orang. Mereka adalah keluarga dan orang yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan. Mereka semua berisiko tinggi terjangkit corona. "Dia kontak erat dengan yang confirmation (Covid),” katanya.
Kondisi orang-orang tersebut sehat, namun terus mendapat pemantauan selama 14 hari ke depan. "Mereka sudah dites dan masih dalam masa karantina," jelasnya.
Hanya saja, Eka mengingatkan, tes cepat tidak bisa diandalkan dalam menguji orang positif Covid-19 atau tidak. Meski rapid test menunjukkan positif, belum tentu mereka positif corona. Demikian sebaliknya, kalau hasilnya negatif belum tentu negatif Korona. "Rapid test itu hanya untuk surveilans cepat," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…