Categories: Nasional

Puluhan Kasus Hoaks terkait Corona Diproses Hukum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga Kamis (26/3), jumlah kasus hoaks di media sosial terkait virus corona atau Covid-19 yang telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda, mencapai puluhan kasus.

"Penanganan kasus hoaks corona sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 sebanyak 46 kasus, dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus," kata Brigjen Argo saat dihubungi, di Jakarta, Kamis seperti dikutip dari Antara.

Berikut data kasus hoaks Covid-19 di media sosial yang telah ditangani oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia hingga Kamis:
1. Siber Bareskrim Polri 5 kasus.
2. Polda Kaltim 3 kasus.
3. Polda Metro Jaya 2 kasus.
4. Polda Kalbar 4 kasus.
5. Polda Sulsel 3 kasus.
6. Polda Jabar 3 kasus.
7. Polda Jateng 2 kasus.
8. Polda Jatim 7 kasus.
9. Polda Lampung 3 kasus.
10. Polda Sultra 1 kasus.
11. Polda Sumsel 2 kasus.
11. Polda Sumut 2 kasus.
12. Polda Kepri 1 kasus.
13. Polda Bengkulu 2 kasus.
14. Polda Sumbar 1 kasus.
15. Polda Maluku 2 kasus.
16. Polda NTB 2 kasus.
17. Polda Sulteng 1 kasus.

Argo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks karena bisa diancam pidana.

Ia menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berpatroli untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan warganet.

Selain melakukan penegakan hukum, Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Polri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal korona yang beredar di media sosial.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

9 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

11 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

11 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

13 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

13 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

14 jam ago