Categories: Nasional

Ancam Jemput Paksa Nurhadi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Panggilan kedua sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi itu dilayangkan lantaran Nurhadi mangkir pada panggilan pertama.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan surat panggilan kedua itu dikirim penyidik pada Kamis (23/1) lalu. Rencananya, pemeriksaan diagendakan hari ini (27/1). Selain Nurhadi, KPK juga memanggil dua tersangka lain. Yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Ali mengatakan pihaknya mengimbau ketiga tersangka itu untuk kooperatif memenuhi panggilan. "Serta memberikan keterangan secara benar," ujarnya, kemarin (26/1). KPK pun menegaskan akan menjemput paksa Nurhadi dan dua tersangka lain bila tetap tidak kooperatif di panggilan ketiga.

"Jika para tersangka tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka penyidik KPK akan melakukan pemanggilan ketiga disertai dengan perintah membawa," tegas Ali. Penegasan itu dilakukan sesuai dengan KUHAP yang menjadi pedoman penyidik memeriksa para saksi dan tersangka.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendesak KPK melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Nurhadi dkk. Salah satunya dengan pemanggilan paksa. "Sampai saat ini, ketiga tersangka itu masih lenggang bebas tanpa ada ketegasan KPK untuk melakukan pemanggilan paksa," ungkapnya.

Nurhadi dkk ditetapkan sebagai tersangka 16 Desember lalu. Beberapa kali mereka tidak memenuhi panggilan. Nurhadi dkk justru melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, upaya itu kandas lantaran hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK sah secara hukum.(tyo/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Modus Masukkan Kerja, Pria di Mandau Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah

Warga Duri tertipu Rp7 juta dengan modus janji kerja. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah korban…

59 menit ago

AFF U-17 2026, Kurniawan Tanamkan Mental Juara ke Garuda Muda

Pelatih Timnas U-17 Kurniawan targetkan juara AFF 2026. Tekankan mental juara sebagai persiapan menuju Piala…

1 jam ago

45 Ribu Hektare Mangrove Hilang, Pesisir Inhil Kian Rentan

Mangrove di Inhil menyusut drastis, picu abrasi dan banjir. Warga mulai menanam kembali demi menyelamatkan…

1 jam ago

Wako Tinjau Kebakaran Rumah di Senapelan, Pastikan Bantuan untuk Korban

Wako Pekanbaru tinjau lokasi kebakaran di Senapelan dan pastikan bantuan untuk korban. Satu rumah hangus,…

1 jam ago

Sampah Semrawut, Kuansing Gagal Raih Adipura 2025

Kuansing gagal meraih Adipura 2025 akibat masalah sampah. Kondisi kebersihan Telukkuantan dinilai belum memenuhi standar…

1 jam ago

Ruang Panel Fakultas Saintek UIN Suska Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran terjadi di ruang panel Fakultas Saintek UIN Suska Pekanbaru. Diduga akibat korsleting listrik saat…

2 jam ago