Categories: Nasional

Ancam Jemput Paksa Nurhadi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Panggilan kedua sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi itu dilayangkan lantaran Nurhadi mangkir pada panggilan pertama.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan surat panggilan kedua itu dikirim penyidik pada Kamis (23/1) lalu. Rencananya, pemeriksaan diagendakan hari ini (27/1). Selain Nurhadi, KPK juga memanggil dua tersangka lain. Yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Ali mengatakan pihaknya mengimbau ketiga tersangka itu untuk kooperatif memenuhi panggilan. "Serta memberikan keterangan secara benar," ujarnya, kemarin (26/1). KPK pun menegaskan akan menjemput paksa Nurhadi dan dua tersangka lain bila tetap tidak kooperatif di panggilan ketiga.

"Jika para tersangka tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka penyidik KPK akan melakukan pemanggilan ketiga disertai dengan perintah membawa," tegas Ali. Penegasan itu dilakukan sesuai dengan KUHAP yang menjadi pedoman penyidik memeriksa para saksi dan tersangka.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendesak KPK melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Nurhadi dkk. Salah satunya dengan pemanggilan paksa. "Sampai saat ini, ketiga tersangka itu masih lenggang bebas tanpa ada ketegasan KPK untuk melakukan pemanggilan paksa," ungkapnya.

Nurhadi dkk ditetapkan sebagai tersangka 16 Desember lalu. Beberapa kali mereka tidak memenuhi panggilan. Nurhadi dkk justru melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, upaya itu kandas lantaran hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK sah secara hukum.(tyo/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

16 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

17 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

19 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

19 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

20 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

20 jam ago