Categories: Nasional

Prancis Tarik Dubes di Turki Setelah Erdogan Sarankan Presiden Macron Periksa Kejiwaan

PARIS (RIAUPOS.CO) – Prancis menarik duta besarnya di Turki untuk berkonsultasi terkait pernyataan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang menyarankan Emmanuel Macron menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Erdogan menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Emmanuel Macron soal kartun Nabi Muhammad SAW.

Seorang pejabat kepresidenan Prancis mengatakan, dubes di Turki dipanggil untuk berkonsultasi dengan Macron, membahas situasi setelah pernyataan Erdogan itu.

"Komentar Presiden Erdogan tidak bisa diterima. Sikap berlebihan dan kekasaran bukanlah metode. Kami mendesak Erdogan mengubah arah kebijakannya karena membhayakan dalam segala hal," kata pejabat itu, dikutip dari AFP.

Dia juga prihatin atas seruan untuk memboikot produk-produk Prancis di Turki.

Sebelumnya Erdogan mengecam Macron soal pernyataan yang seolah mendukung diterbitkannya kembali kartun Nabi Muhammad, terkait pembunuhan guru sejarah oleh remaja 18 tahun.

"Apa yang bisa dikatakan tentang seorang kepala negara yang memperlakukan jutaan anggota kelompok agama yang berbeda seperti ini. Pertama-tama, lakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Erdogan, dalam pidato yang disiarkan televisi.

"Apa masalah seseorang bernama Macron dengan Islam dan muslim? Macron membutuhkan perawatan mental," kata Erdogan lagi seraya berharap Macron tak terpilih lagi dalam pemilu 2022.

Kedua pemimpin sebelumnya berseteru terkait beberapa isu, yakni konflik di Laut Mediterania dan perang di Nagorno-Karabakh. Macron menuduh Turki mengirim para pejuang Suriah untuk membantu pasukan Azerbaijan yang kemudian dibantah Erdogan.

Selain itu, Erdogan mengecam pernyataan Macron yang menyebutkan Islam di seluruh dunia sedang mengalami krisis serta mengumumkan pengawasan yang lebh ketat di sekolah-sekolah serta pendanaan masjid dari luar negeri.

Sumber: AFP/News/Arab News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago