Categories: Nasional

430 Ribu Pejabat Eselon III dan IV Terancam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — WACANA Presiden Joko Widodo menyederhanakan eselonisasi bisa berdampak luas. Keinginannya menyisakan dua tingkat pejabat eselon, berarti menghapus eselon III dan IV. Jika ini diterapkan maka akan mengancam sekitar 430 ribu pejabat di dua eselon itu.

 

Anggota DPR Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh meminta presiden mempertimbangkan betul rencana itu. Supaya kebijakan membuat dua eselon saja, bisa berpengaruh pada 430 ribu orang pejabat eselon III dan IV. Dia menuturkan jangan sampai kebijakan itu justru menjadi bumerang.

"Saya barusan diskusi dengan beberapa pegawai negeri. Mereka mengeluhkan untuk pemotongan eselonisasi," katanya di Jakarta, Jumat  (25/10).

Ninik, begitu dia akrab disapa, mengingatkan pemerintah untuk tidak asal memangkas jabatan tersebut. Apalagi tanpa dibarengi dengan solusi konkrit terkait kesejahteraannya. Legislator yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR (membidangi ASN) ini mengatakan, penyederhanaan eselon tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab kebijakan itu harus mengubah Undang-undang ASN lebih dulu. Ninik menjelaskan di UU ASN menyebut ada tiga tingkatan jabatan kepemimpinan. Yaitu jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan pimpinan tinggi pratama. Sehingga kalau mau menyederhanakan menjadi dua tingkatan tentunya harus mengubah undang-undang. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan belum ada pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon III dan IV.

"Menurut kami itu lebih ke political statement," katanya.

Dengan pernyataan itu, Presiden Jokowi menginginkan agar program pembangunan lebih terasa bagi masyarakat. Kemudian juga bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Semangat dalam pelayanan publik bukan sekedar sent, tetapi delivery. Menurut dia perampingan eselon dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Tujuannya agar kegiatan pemerintah lebih deliverable terkait kebijakan atau programnya. Ridwan mengatakan sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon III maupun IV.(wan/ted)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

19 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago