Categories: Nasional

430 Ribu Pejabat Eselon III dan IV Terancam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — WACANA Presiden Joko Widodo menyederhanakan eselonisasi bisa berdampak luas. Keinginannya menyisakan dua tingkat pejabat eselon, berarti menghapus eselon III dan IV. Jika ini diterapkan maka akan mengancam sekitar 430 ribu pejabat di dua eselon itu.

 

Anggota DPR Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh meminta presiden mempertimbangkan betul rencana itu. Supaya kebijakan membuat dua eselon saja, bisa berpengaruh pada 430 ribu orang pejabat eselon III dan IV. Dia menuturkan jangan sampai kebijakan itu justru menjadi bumerang.

"Saya barusan diskusi dengan beberapa pegawai negeri. Mereka mengeluhkan untuk pemotongan eselonisasi," katanya di Jakarta, Jumat  (25/10).

Ninik, begitu dia akrab disapa, mengingatkan pemerintah untuk tidak asal memangkas jabatan tersebut. Apalagi tanpa dibarengi dengan solusi konkrit terkait kesejahteraannya. Legislator yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR (membidangi ASN) ini mengatakan, penyederhanaan eselon tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab kebijakan itu harus mengubah Undang-undang ASN lebih dulu. Ninik menjelaskan di UU ASN menyebut ada tiga tingkatan jabatan kepemimpinan. Yaitu jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan pimpinan tinggi pratama. Sehingga kalau mau menyederhanakan menjadi dua tingkatan tentunya harus mengubah undang-undang. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan belum ada pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon III dan IV.

"Menurut kami itu lebih ke political statement," katanya.

Dengan pernyataan itu, Presiden Jokowi menginginkan agar program pembangunan lebih terasa bagi masyarakat. Kemudian juga bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Semangat dalam pelayanan publik bukan sekedar sent, tetapi delivery. Menurut dia perampingan eselon dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Tujuannya agar kegiatan pemerintah lebih deliverable terkait kebijakan atau programnya. Ridwan mengatakan sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon III maupun IV.(wan/ted)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

6 menit ago

Perang Melawan Sampah Dimulai, Pemko Bekali Kecamatan Armada dan Petugas Kebersihan

Pemko Pekanbaru menyerahkan mobil operasional dan menambah petugas kebersihan di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan…

24 menit ago

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

8 jam ago

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

12 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

12 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

17 jam ago