Puluhan pekerja media atau wartawan dari berbagai daerah di Surabaya dan sekitarnya melakukan aksi simpatik di Gubernur Suryo Surabaya, mengenai penganiayaan jurnalis saat melakukan peliputan di sejumlah daerah di Indonesia saat aksi demo revisi UU KPK, Rabu (25/9). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah kelompok mahasiswa menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah menentang Revisi KUHP dan UU KPK. Namun, di tengah aksi itu tersebut ada sejumlah wartawan yang mendapat intimidasi dari aparat keamanan.
Intimidasi bukan hanya menimpa wartawan di Jakarta, namun kekerasan fisik juga menimpa salah seorang wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan. Akibatnya pewarta tersebut menderita lebam dan memar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk menemui korban dan meminta maaf atas kejadian itu. Dia menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut.
“Begitu kejadian di Sulawesi Selatan, saya langsung komunikasi dengan pemred (pemimpin redaksi) Antara. Secara pribadi saya menyesalkan kejadian tersebut dan saya perintahkan Kabid Humas menemui yang bersangkutan dan meminta maaf,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Tak hanya itu, Dedi juga meminta aparat yang melakukan kekerasaan terhadap wartawan diberi sanksi. “Anggota yang terbukti melakukan perbuatan itu saya minta ditindak tegas oleh Propam setempat,” tegasnya.
Guna menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, Dedi akan menjadi komunikasi dengan para pemred media massa dan Dewan Pers. Nantinya, mereka diminta menyiapkan rompi dengan simbol pers untuk digunakan oleh wartawan yang melakukan peliputan aksi unjuk rasa yang berpotensi terjadi kerusuhan.
Menurut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu, tanda pengenal pers tidak cukup menjadi penanda seorang wartawan. Karena dianggap terlalu kecil. Sehingga di tengah aksi unjuk rasa tidak bisa terlihat oleh petugas kemanan.
Tak hanya itu, wartawan yang meliput unjuk rasa terutama yang berpotensi rusuh juga harus dibekali dengan pengetahuan mencukupi. Terutama dalam membaca situasi sekitarnya. Dengan begitu seorang wartawan mampu menempatkan diri secara tepat dan berada di posisi aman saat kerusuhan pecah.
“Agar aman dari massa dan aparat. Kejadian selama ini terjadi saya lihat rekan media di depan gabung dengan massa. Kemudian identitas kecil enggak kelihatan dari jauh, meskipun ngomong pers,” pungkas Dedi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…