DIPERIKSA: Hidayat alias Subur diperiksa penyidik Mapolsek Patumbak. (SUMUT POS)
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 2 lagi terduga pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi.
Polisi meringkus Hidayat alias Subur (21), warga Marindal Pasar IV Pondok, Gang Iperma, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak tak jauh dari kediamannya, Rabu (21/8) sekira jam 18.00 Wib.
Dengan ditangkapnya Subur, saat ini jumlah tersangka pelaku pengeroyokan tersebut menjadi 2 orang.
“Benar, ada 1 orang lagi tersangkanya berinisial H alias Subur yang sudah kita tangkap. Sehingga hingga kini sudah ada 2 orang tersangka yang telah kita tangkap dalam kasus pengeroyokan disertai penganiayaan tersebut,” jelas Putu Yudha, Ahad (25/8) sore.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap David Kurniawan Ginting (27) warga Jalan Marindal Pasar IV Pondok Desa, Gang Anggrek, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.
“Untuk tersangka David, kita tangkap dari kediamannya di Jalan Karya Marindal I, Gg Rukun, Kamis (13/8) kemarin,” katanya.
Diketahui, Kapolsek dianiaya sejumlah pria saat melakukan penangkapan terhadap Anggara, seorang terduga pengedar narkoba di kawasan Patumbak, Kamis (8/8) sekira pukul 17.00 WIB.
Akibat pengeroyokan itu, orang nomor satu di Polsek Patumbak tersebut mengalami luka-luka di bagian kepala, wajah dan punggung dan selanjutnya membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.
“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkas Putu Yudha.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: Edwir
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…