Categories: Nasional

Gugus Tugas Siap Amankan Sipol

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengamanan terhadap sistem informasi partai politik (Sipol) mulai diintensifkan. Kemarin (26/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu tim gugus tugas yang terdiri dari sejumlah lembaga guna mengantisipasi potensi serangan siber, dalam tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu itu.

 

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idrus mengatakan, secara infrastruktur Sipol yang dipersiapkan jauh-jauh hari memiliki sistem keamanan yang baik. Sejak digunakan per tanggal 24 Juni 2022, pihaknya belum mendapatkan problem berarti dari sisi keamanan. "Sejauh ini kami belum punya persoalan," ujarnya usai pertemuan dengan gugus tugas di Kantor KPU RI Jakarta kemarin.

Meski demikian, diakuinya, segala potensi gangguan siber tetap potensial terjadi. Apalagi, perangkat ini digunakan sebagai instrumen untuk kegiatan politik. Bisa saja, disisipi upaya penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu.

Oleh karenanya, pihaknya meminta gugus tugas untuk siap sedia. "Gugus tugas sudah terbentuk. Harus jelas siapa melakukan apa jika terjadi gangguan keamanan," kata dia.

Untuk diketahui, gugus tugas yang dibentuk terdiri dari sejumlah Kementerian/Lembaga. Antara lain Badan Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). KPU juga akan menggandeng pegiat siber dari masyarakat atau komunitas digital untuk mendukung pengamanan.

Bawaslu kemarin juga mendatangi Kantor KPU RI. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan untuk mematangkan koordinasi jelang pendaftaran. "Agar nanti pada saat pendaftaran terjadi komunikasi baik," ujarnya tadi malam.

Dia menuturkan, per tanggal 1 Agustus Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat. Nantinya, ada petugas Bawaslu yang stand by di KPU selama proses pendaftaran parpol peserta pemilu itu. Bawaslu juga mengingatkan sejumlah hal yang belum tuntas seperti akses sipol. Akses tersebut akhirnya diberikan. "Disampaikan mengenai admin sipol untuk mengawasi proses pendaftaran," imbuhnya.(far/bay/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

10 menit ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

34 menit ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

2 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

2 jam ago

Sekolah Kembali Tatap Muka, Wako Pekanbaru Cek Langsung Aktivitas Siswa

Siswa Pekanbaru kembali belajar tatap muka setelah kabut asap mereda. Wako Agung Nugroho memantau langsung…

2 jam ago

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…

22 jam ago