gugus-tugas-siap-amankan-sipol
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengamanan terhadap sistem informasi partai politik (Sipol) mulai diintensifkan. Kemarin (26/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu tim gugus tugas yang terdiri dari sejumlah lembaga guna mengantisipasi potensi serangan siber, dalam tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu itu.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idrus mengatakan, secara infrastruktur Sipol yang dipersiapkan jauh-jauh hari memiliki sistem keamanan yang baik. Sejak digunakan per tanggal 24 Juni 2022, pihaknya belum mendapatkan problem berarti dari sisi keamanan. "Sejauh ini kami belum punya persoalan," ujarnya usai pertemuan dengan gugus tugas di Kantor KPU RI Jakarta kemarin.
Meski demikian, diakuinya, segala potensi gangguan siber tetap potensial terjadi. Apalagi, perangkat ini digunakan sebagai instrumen untuk kegiatan politik. Bisa saja, disisipi upaya penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu.
Oleh karenanya, pihaknya meminta gugus tugas untuk siap sedia. "Gugus tugas sudah terbentuk. Harus jelas siapa melakukan apa jika terjadi gangguan keamanan," kata dia.
Untuk diketahui, gugus tugas yang dibentuk terdiri dari sejumlah Kementerian/Lembaga. Antara lain Badan Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). KPU juga akan menggandeng pegiat siber dari masyarakat atau komunitas digital untuk mendukung pengamanan.
Bawaslu kemarin juga mendatangi Kantor KPU RI. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan untuk mematangkan koordinasi jelang pendaftaran. "Agar nanti pada saat pendaftaran terjadi komunikasi baik," ujarnya tadi malam.
Dia menuturkan, per tanggal 1 Agustus Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat. Nantinya, ada petugas Bawaslu yang stand by di KPU selama proses pendaftaran parpol peserta pemilu itu. Bawaslu juga mengingatkan sejumlah hal yang belum tuntas seperti akses sipol. Akses tersebut akhirnya diberikan. "Disampaikan mengenai admin sipol untuk mengawasi proses pendaftaran," imbuhnya.(far/bay/jrr)
Laporan JPG, Jakarta
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…