Categories: Nasional

PAN Siap Beri Pendampingan Hukum pada Mustofa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penangkapan terhadap Mustofa Nahrawardaya langsung direspons oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu menyebut  tidak berdiam diri melihat kadernya, ditangkap atas dugaan menyebar hoaks lewat Twitter terkait aksi kerusuhan 22 Mei 2019. PAN berjanji akan memberikan pendampingan hukum.
’’DPP PAN siap memberikan pendampingan terhadap Mustafa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan,’’ kata Wasekjen Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay, Minggu (26/5/2019).
PAN, kata Saleh, masih mencari tahu delik yang dipakai polisi menjerat Mustafa. Sebab, PAN belum melihat Mustafa membeber informasi hoaks dalam akun Twitter pribadinya. ’’Saat ini, kami masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustafa Nahrawardaya. Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan,’’ ucap dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap pemilik akun Twitter @AkunTofa, Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra pada Minggu (26/5/2019) dini hari. Mengacu dokumen penangkapan yang beredar, Mustofa ditangkap setelah ada laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tertanggal 25 Mei 2019.

Mustofa Nahra disebut melanggar pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.(mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

22 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

22 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

23 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

23 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

1 hari ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago