keras-kepala-polri-bubarkan-1-371-kerumunan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polri tengah berupaya mewujudkan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19). Imbau-imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul tanpa ada urusan mendesak terus dilakukan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, akan langsung dibubarkan oleh petugas. Aturan ini berlaku tidak hanya di DKI Jakarta, melainkan seluruh wilayah Indonesia.
"Kita sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.371 massa atau kerumunan massa berkumpul yang kita lakukan pembubaran," kata Argo kepada wartawan, Kamis (26/3).
Dalam proses pembubaran ini, Polri turut dibantu oleh TNI dan jajaran pemerintah daerah. Kebijakam ini diambil agar penularan corona bisa ditekan.
"Kita tetap berjalan bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat dan kita ingin memutus atau mencegah dari pada penyebaran virus corona ini," jelasnya.
Oleh karena itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktifitas atau berkumpul di luar rumah sementara waktu. Supaya pasien korona tidak bertambah banyak.
"Jadi tidak kemana-mana dan taati ini. Semoga dengan disiplin yang tinggi ini yang kita lakukan bisa cepat selesai berkaitan dengan virus corona," tandas Argo.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…
Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…
Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…
Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…
Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…
Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…