Categories: Nasional

Imigrasi Permudah Akses WNI di Ukraina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyiapkan kontingensi evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina. Dari perspektif keimigrasian, Kemenkum HAM bakal mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional.

"Dalam fungsi imigrasi, kami telah mempersiapkan diri menghadapi kontingensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," kata Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM Andap Budhi Revianto kemarin (25/2).

Pelayanan selama perjalanan keluar dari Ukraina akan dipermudah untuk mendukung komitmen tersebut. Baik itu saat transit maupun saat tiba di tanah air. Bahkan, Kemenkum HAM bakal mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan paspor. "Dalam situasi kontingensi, paspor bisa saja rusak, hilang, atau tertinggal akibat kedaruratan," paparnya.

Andap menjelaskan, SPLP hanya bisa berlaku untuk sekali jalan. Setelah kembali ke Indonesia, WNI pemegang SPLP harus mengurus lagi penggantian paspornya yang hilang atau rusak.

Aturan tentang SPLP tertuang dalam UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Dalam UU tersebut dijelaskan, SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu jika paspor biasa tidak dapat diberikan.

"Untuk perwakilan Indonesia di luar negeri yang tidak terdapat atase atau konsul imigrasi, kewenangan tersebut (SPLP) dilimpahkan kepada pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani juga meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan WNI yang masih berada di Ukraina. Pemerintah juga perlu melakukan evakuasi. "Jangan sampai ada satu pun warga Indonesia yang terluka dalam konflik di Ukraina. Keselamatan dan keamanan WNI harus menjadi prioritas," tegas Puan.

Terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan, transmisi kenaikan harga minyak mentah akibat konflik Rusia-Ukraina bisa merambat ke Indonesia dengan sejumlah catatan. Pertama, saat ini harga minyak Brent sudah menembus level 100 dalar AS per barel. Tepatnya di angka 105 dolar AS per barel. Asumsi harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian crude price (ICP) dalam APBN hanya 63 dolar AS per barel.

Artinya, ada gap penyesuaian harga. Padahal, konflik di Eropa Timur juga memengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah. "Kalau harga minyak Brent sudah naik, lalu nilai tukar rupiah melemah, kenaikan ICP bakal lebih cepat lagi," ungkap Bhima saat dihubungi tadi malam.

Kedua, dampak ekonomi perang Rusia dan Ukraina terhadap Indonesia bergantung seberapa kuat pemerintah menahan penyesuaian tarif energi. Baik listrik, gas, maupun bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini belum ada rencana kenaikan tarif premium, pertalite, maupun pertamax.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

2 jam ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

2 jam ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

19 jam ago

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago