kejari-gerinda-pistol-dan-bakar-narkoba
SIAK (RIAUPOS.CO) — Masih tercium aroma sisa pembakaran narkoba jenis ganja yang dilalukan pihak Kejaksaan Negeri Siak pada Selasa (25/2) pagi
Tidak hanya ganja dan sabu-sabu yang di memusnahkan, tapi pistol dan ponsel.
Ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu merupakan ponsel tanpa kamera. Ponsel ini digunakan hanya untuk menelepon dan SMS.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Asisten II Hendrisan, Wakapolres Kompol Zulanda, perwakilan dari TNI dan tamu undangan di antaranya pelajar SMP dan siswa SMA.
"Kami melakukan pemusnahan barang bukti dari pidana umum setelah berkekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Siak Aliansyah didampingi Kasi Intel Kejari Benny Yarbert serta tamu undangan termasuk Wakapolres dan Asisten II.
Disebutkan Aliansyah, ada 114 perkara dengan sejumlah barang bukti, narkoba 66 perkara dengan barang bukti sabu 75,39 gram, ganja 21,1 gram dan ekstasi 1 butir, pencurian 17 perkara, pembunuhan tiga perkara, penipuan dua perkara, senjata tajam tiga perkara, perjudian dua perkara dan perjudian satu perkara.(mng)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…