kejari-gerinda-pistol-dan-bakar-narkoba
SIAK (RIAUPOS.CO) — Masih tercium aroma sisa pembakaran narkoba jenis ganja yang dilalukan pihak Kejaksaan Negeri Siak pada Selasa (25/2) pagi
Tidak hanya ganja dan sabu-sabu yang di memusnahkan, tapi pistol dan ponsel.
Ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu merupakan ponsel tanpa kamera. Ponsel ini digunakan hanya untuk menelepon dan SMS.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Asisten II Hendrisan, Wakapolres Kompol Zulanda, perwakilan dari TNI dan tamu undangan di antaranya pelajar SMP dan siswa SMA.
"Kami melakukan pemusnahan barang bukti dari pidana umum setelah berkekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Siak Aliansyah didampingi Kasi Intel Kejari Benny Yarbert serta tamu undangan termasuk Wakapolres dan Asisten II.
Disebutkan Aliansyah, ada 114 perkara dengan sejumlah barang bukti, narkoba 66 perkara dengan barang bukti sabu 75,39 gram, ganja 21,1 gram dan ekstasi 1 butir, pencurian 17 perkara, pembunuhan tiga perkara, penipuan dua perkara, senjata tajam tiga perkara, perjudian dua perkara dan perjudian satu perkara.(mng)
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…