Categories: Nasional

Guru yang Belum Siap Boleh Gunakan Format USBN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Mulai tahun 2020 ujian sekolah berstandar nasional (USBN) sudah tidak ada lagi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggantinya dengan ujian sekolah biasa sebagai tes kelulusan. Namun, jika sekolah masih tetap ingin menggunakan USBN dipersilakan.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 42 tahun 2019, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, ujian kelulusan sepenuhnya diselenggarakan oleh sekolah. Makanya, tidak ada lagi titipan soal dari Kemendikbud (soal jangkar). Sekolah diberi keleluasaan menentukan penilaian kelulusan siswa.

Tujuannya, kata Nadiem, agar kelulusan siwa tidak hanya ditentukan hanya oleh soal ujian pilihan ganda yang selama ini terjadi.  ”Jadi seperti mini UN (ujian nasional, red) di sekolah-sekolah. Nah, itu adalah kesalahan,” ujar menteri termuda kabinet Indonesia Maju itu.

Menurut dia, sekolah harus menggelar ujian kelulusan sendiri. Agar penilaian yang dilakukan pada siswa lebih variatif dan komprehensif. Dalam peraturan tersebut di­sebutkan bentuk ujian sekolah bisa berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, maupun bentuk kegiatan lain yang ditetapkan sekolah. Tentunya mengacu standar nasional pendidikan. Artinya, guru yang berhak menilai. Bukan pemerintah pusat dengan UN maupun USBN.

”Karena guru yang mengetahui kegiatan, perkembangan, dan kinerja siswa sehari-hari. Guru yang lebih dekat dengan siswa,” beber Nadiem.

Sementara itu, banyak yang bilang guru-guru belum siap. Nadiem membenarkan itu. Namun, mantan bos Gojek tersebut mengingatkan, bahwa semangat yang diusungnya adalah merdeka belajar. Dia tidak memaksa sekolah untuk menerapkannya. Artinya, jika guru belum siap dan masih ingin menggunakan format USBN, Nadiem mempersilakan.

”Ini bukan pemaksaan untuk menerapkan harus bikin versi baru. Bukan!” tegas mantan bos Gojek tersebut. Namun, bagi sekolah yang ingin melakukan penilaian de­ngan cara lebih holistik tentu sangat diapresiasi.(han/jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Basarnas Gunakan Alat Pendeteksi, Balita Tenggelam di Kuansing Belum Ditemukan

Balita 4,5 tahun diduga hanyut di Sungai Kuantan belum ditemukan. Basarnas turunkan alat pendeteksi, pencarian…

22 jam ago

Tak Mau Sampah Menumpuk, Wali Kota Pekanbaru Terapkan Komposter

ASN Pekanbaru diwajibkan punya komposter di rumah. Kebijakan ini jadi langkah awal Pemko mengurangi sampah…

22 jam ago

Banyak Tak Berizin, Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Siap Ditata Ulang

Kabel semrawut di Pekanbaru jadi sorotan. Banyak provider belum berizin, Pemko siapkan aturan tegas demi…

22 jam ago

Siak Lakukan Efisiensi Besar, Tapi PPPK Tetap Dipertahankan

Bupati Siak pastikan PPPK tidak dirumahkan meski anggaran tertekan. Pemkab fokus efisiensi dan dorong ekonomi…

23 jam ago

Pacu Sampan Kampar 2026 Meriah, 25 Tim Ramaikan Sungai Kampar

Pacu sampan Kampar 2026 diikuti 25 tim. Selain melestarikan budaya, ajang ini juga menjadi daya…

24 jam ago

Belasan Pasien Terlantar di RSUD Bengkalis, Jadwal JKN Tak Sinkron

Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…

2 hari ago