Categories: Nasional

Bupati Minta Kafilah Harumkan Nama Kuansing

KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 56 kafilah Kuansing sudah berangkat ke Kabupaten Kampar untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau XXXVIII tahun 2019, Kamis (21/11). Keberangkatan itu dilepas langsung oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi.

 Bupati berharap kepada seluruh kafilah yang ikut untuk memberikan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Kuansing. “Yang ikut ini adalah kafilah-kafilah terbaik. Maka saya juga minta kepada tim ofisial untuk bisa mengharumkan nama Kuansing, minimal di tingkat Provinsi Riau,” harap Mursini.

 Mursini yakin dengan kemampuan para kafilah yang akan bersaing di Kampar. Sebab, menurutnya, panitia  atau tim seleksi penjaringan kafilah sudah jauh-jauh hari disiapkan.

"Saya juga minta masyarakat, baik yang ada di Kuansing maupun yang berada di perantauan untuk mendoakan yang terbaik untuk Kuansing. Nah, kalau nanti hasilnya kurang memuaskan, kita sudah berusaha. Yang jelas, semua kafilah harus bertekad memberikan hasil terbaik untuk Kuansing," ujar Mursini.

Informasi di lapangan, hampir seluruh kepala dinas yang ikut menghadiri acara tersebut di Kampar. Bahkan, sesuai imbauan, Pemkab Kuansing sebelumnya dikabarkan sudah melayangkan surat mulai dari kepala desa hingga kepala dinas supaya menghadiri acara tersebut.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

2 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

3 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

7 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

7 jam ago