Dukungan Paisal Kembali Menguat
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Dukungan untuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Dumai Paisal maju di Pilkada Kota Dumai 2020 mendatang semakin menguat. Berdasarkan penghitungan, Ahad (21/11), pegawai negeri sipil (PNS) aktif ini mendapatkan tambahan dukungan menjadi 16,70 persen. Dukungan ini menempatkannya di peringkat ketiga teratas.
"Paisal semakin menunjukkan tren peningkatan dukungan. Persentase terus naik walau peringkat masih nomor tiga teratas," ujar Direktur Riau Pos M Hapiz, kemarin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai Hendri Sandra diperingkat keempat dengan dukungan 10,53 persen. Disusul Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Bambang yang mendapatkan dukungan 10,07 persen berada di peringkat kelima.
Sedangkan dua peringkat terbawah adalah Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo dan Camat Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Hanafi Atan. Eko di peringkat keenam dengan dukungan 2,97 persen.
Camat Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Hanafi Atan mendapatkan dukungan 1,37 persen. Namun karena minimnya dukungan, birokrat kelahiran Pelintung ini masih berada di peringkat paling terbawah.
Sementara untuk persentase tertinggi masih milik Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai Syarudin Husin. Tokoh masyarakat ini mendapatkan dukungan menjadi 37,76 persen.
Peringkat kedua polling masih ditempati Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai Guspian. Tokoh muda Kota Dumai ini mendapatkan dukungan 20,59 persen.
"Update Polling Aspirasi Pembaca Riau Pos untuk Pilkada Kota Dumai setiap Senin dan Kamis," jelasnya.(mar)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…